SANGATTA — Kutai Timur kembali mendapat sorotan positif di tingkat nasional. Kali ini, pengakuan datang dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) yang secara resmi mengundang Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk menjadi pembicara dalam forum nasional bertema pengelolaan Dana Bagi Hasil di daerah penghasil sumber daya mineral dan batubara.
Ketua PERHAPI Kutim, Zulfikar Rahman Sagala, menyebut forum ini bertujuan mengangkat topik “Optimalisasi dan Peran Dana Bagi Hasil dalam Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Daerah Penghasil Sumber Daya Mineral dan Batubara.” Kegiatan ini juga akan menjadi ajang nasional untuk mengenalkan standar tata kelola pertambangan berkelanjutan melalui pendekatan ESG (Environmental, Social, and Governance).
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengenalkan standar ESG secara nasional dan mempromosikan Kutim sebagai daerah yang peduli terhadap tata kelola pertambangan berkelanjutan,” kata Zulfikar.
Selain forum nasional, PERHAPI Kutim juga akan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion Nasional tentang Standarisasi ESG Batubara. Acara ini dijadwalkan bertepatan dengan perayaan Hari Pertambangan, HUT PERHAPI, dan HUT Kutim. Keterlibatan aktif PERHAPI Kutim didukung oleh kekuatan anggotanya yang mencapai 240 orang, tersebar di berbagai perusahaan tambang di wilayah ini.
Bupati Ardiansyah menyambut positif undangan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk hadir meski agenda pemerintahan di waktu yang sama cukup padat. “Saya akan berusaha menyiapkan diri untuk mengikuti kegiatan ini. Saya akan pelajari topik yang akan dijadikan bahan diskusi,” ujarnya. Ia juga menyebut beberapa agenda penting lain yang perlu diperhitungkan, termasuk kegiatan LEMHANNAS di bulan September dan Hari Pahlawan pada 10 November 2025.
Forum nasional ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga menjadi panggung penting bagi Kutim untuk menegaskan peran sentralnya dalam menerapkan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Undangan kepada Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa Kutim mulai diakui sebagai model daerah dengan tata kelola sektor tambang yang patut diperhitungkan.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







