Jumat, 7 Agustus 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Ini Perbedaan Arsip ASN Utama dan Kondisional, BKPSDM Bontang Beri Penjelasan

Reading Time: 1 min read
A A
17 Februari 2026
Ini Perbedaan Arsip ASN Utama dan Kondisional, BKPSDM Bontang Beri Penjelasan

Ilustrasi arsip kepegawaian. (Istimewa)

Potretkata.co, Bontang – Masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum memahami perbedaan antara arsip utama dan arsip kondisional. Padahal, keduanya memiliki fungsi penting dalam administrasi kepegawaian, terlebih setelah terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa arsip ASN secara umum terbagi menjadi dua kategori, yakni arsip utama dan arsip kondisional. Perbedaan keduanya terletak pada sifat kepemilikan dan keberlakuannya bagi setiap ASN.

Arsip utama ASN merupakan dokumen yang wajib dan pasti dimiliki setiap pegawai. Arsip ini menjadi dasar administrasi kepegawaian serta acuan dalam berbagai layanan dan proses kenaikan hak kepegawaian.

Contoh arsip utama antara lain Surat Keputusan (SK) CPNS, SK PNS, SK Pangkat, serta SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Dokumen-dokumen tersebut menjadi fondasi rekam jejak karier seorang ASN.

Sementara itu, arsip kondisional adalah dokumen yang muncul karena kondisi tertentu dan tidak dimiliki oleh semua ASN. Arsip ini hanya terbit apabila terdapat peristiwa atau situasi khusus yang dialami pegawai.

Contohnya seperti SK Hukuman Disiplin (Hukdis) atau SK Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Karena sifatnya situasional, tidak semua ASN memiliki arsip jenis ini.

Seiring kebijakan digitalisasi, baik arsip utama maupun kondisional kini wajib diunggah dalam bentuk digital melalui Document Management System (DMS) SIASN.

“BKN tidak lagi menerima pengajuan arsip dalam bentuk fisik atau nondigital,” sebutnya, Selasa (17/2/2026).

Dirinya menegaskan, di Bontang ketentuan ini juga telah diterapkan. DMS SIASN berfungsi layaknya e-Takah dalam aplikasi SIASN, sehingga seluruh arsip ASN terdokumentasi secara elektronik dan terintegrasi secara nasional.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai jenis arsip ini, ASN diharapkan lebih tertib dalam pengelolaan dokumen kepegawaiannya,” tutupnya. (Rae)

Loading

Share162SendShareSend
Tags: AdvBKPSDMBkpsdm BontangSudi Priyanto kepala bkpsdm bontang
Leave Comment

Berita Terkait

Tagih Janji Pembangunan, Pemuda Long Apari Desak Realisasi Hak Konstitusi di Ujung Perbatasan RI-Malaysia

Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Pengurus KKP dan IWP Bontang 2026–2031 Dilantik, Neni Ajak Perkuat Kolaborasi

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Agus Haris Buka Turnamen Voli Antar-RT Gunung Elai

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

Jarwasnaba Dibentuk, BNN dan PKK Perkuat Pencegahan Narkoba di Desa Marukangan

Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Wilayah Terpencil Sandaran, Permudah Akses Kesehatan Warga

Tagih Janji Pembangunan, Pemuda Long Apari Desak Realisasi Hak Konstitusi di Ujung Perbatasan RI-Malaysia

7 Agustus 2026

Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

5 Agustus 2026

Pengurus KKP dan IWP Bontang 2026–2031 Dilantik, Neni Ajak Perkuat Kolaborasi

4 Agustus 2026

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026

Agus Haris Buka Turnamen Voli Antar-RT Gunung Elai

3 Agustus 2026

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

2 Agustus 2026

Terpopuler

Tagih Janji Pembangunan, Pemuda Long Apari Desak Realisasi Hak Konstitusi di Ujung Perbatasan RI-Malaysia

Tagih Janji Pembangunan, Pemuda Long Apari Desak Realisasi Hak Konstitusi di Ujung Perbatasan RI-Malaysia

7 Agustus 2026
Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

5 Agustus 2026
Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Pengurus KKP dan IWP Bontang 2026–2031 Dilantik, Neni Ajak Perkuat Kolaborasi

4 Agustus 2026
Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026
Wali Kota Bontang Serahkan Santunan Rp233,5 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Agus Haris Buka Turnamen Voli Antar-RT Gunung Elai

3 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

2 Agustus 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (14) Agus Haris wakil walikota Bontang (11) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (66) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (83) PendidikanBontang (162) PKT (8) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (14) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Muscam Kecamatan Rampung, DPD KNPI Bontang Tetapkan Tiga Ketua DPK Terpilih

Muscam Kecamatan Rampung, DPD KNPI Bontang Tetapkan Tiga Ketua DPK Terpilih

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra