SANGATTA — Denyut nadi perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berdetak kencang seiring luasnya hamparan perkebunan kelapa sawit. Namun, di balik geliat investasi dan kepulan asap dari 39 pabrik crude palm oil (CPO) yang tersebar di berbagai penjuru kecamatan, terselip cerita lama yang tak kunjung usai: sengketa batas lahan dan tumpang tindih kepemilikan yang kerap menghantui.
Menyadari karut-marut agraria ini tak boleh dibiarkan mengakar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) bergerak cepat. Tahun ini, sebuah ikhtiar progresif dirancang—yakni penerapan pemetaan lahan perkebunan berbasis geospasial.
Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, menegaskan bahwa langkah berbasis teknologi digital dan koordinat bumi ini merupakan kunci utama untuk memperkuat validitas data, sekaligus meredam potensi gesekan horizontal maupun vertikal di lapangan.
“Selama ini salah satu persoalan utama di sektor perkebunan adalah tumpang tindih lahan dan ketidakjelasan batas wilayah. Karena itu tahun ini kami mulai melakukan pemetaan secara geospasial agar data perkebunan lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya.
Bukan sekadar mencorat-coret peta di atas meja, teknologi geospasial memungkinkan pemerintah daerah untuk memotret kondisi riil secara terang benderang. Mulai dari kebun-kebun rakyat, wilayah konsesi korporasi besar, hingga area abu-abu yang berpotensi memicu konflik administratif maupun sosial, semuanya tersaji secara presisi.
Bagi Arief, kejelasan data adalah fondasi mutlak untuk menciptakan ekosistem perkebunan yang sehat dan berkeadilan. Selama ini, petani swadaya kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya aspek legalitas. Dengan basis data yang sahih, problem klasik tersebut diyakini bakal terurai.
“Kalau data lahannya jelas, maka program pemerintah juga lebih tepat sasaran. Petani akan lebih mudah mendapatkan legalitas maupun bantuan program perkebunan,” imbuhnya.
Dampak positif dari pemetaan mutakhir ini diyakini jauh melampaui urusan penyelesaian sengketa semata. Dari sudut pandang fiskal daerah, kepastian luas lahan sawit akan menjadi instrumen vital dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hamba hijau tersebut.
Pemerintah daerah nantinya memiliki instrumen yang terukur untuk merancang perencanaan pembangunan jangka panjang, memperketat pengawasan tata kelola, hingga memastikan industri sawit berkontribusi secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kutim. Lebih jauh lagi, data presisi ini akan menjadi amunisi utama dalam menyukseskan program strategis nasional, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga penguatan standar perkebunan berkelanjutan.
Kendati demikian, Disbun Kutim sadar proyek besar ini tidak bisa dikerjakan sendirian di atas menara gading. Pendekatan kolaboratif dipilih dengan merangkul pemerintah desa, pihak kecamatan, korporasi perkebunan, hingga instansi teknis terkait. Tujuannya satu: memastikan peta digital yang dihasilkan benar-benar merefleksikan realitas di lapangan tanpa merugikan pihak manapun.
“Harapan kami, melalui pemetaan ini ke depan pengelolaan perkebunan di Kutim bisa lebih tertib, produktif, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya optimistis.(adv)
![]()







