Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam Rapat Paripurna ke-4, Senin (24/3/2025).
LKPJ ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar. Dalam sidang tersebut, ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menyampaikan LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran,” ujar Sunggono.
DPRD Kukar melalui Plt. Ketua DPRD, Junadi, menyambut baik penyampaian LKPJ ini dan menyatakan bahwa dewan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi berbagai capaian program yang telah dijalankan.
“Kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait isi LKPJ ini agar dapat memberikan rekomendasi terbaik bagi pembangunan Kukar ke depan,” kata Junadi.
Sunggono menambahkan bahwa Pemkab Kukar siap menerima berbagai masukan dari DPRD guna menyempurnakan program yang belum berjalan optimal.
“Kami terbuka untuk kritik dan saran yang membangun agar kebijakan dan program yang telah dirancang dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya LKPJ ini, Pemkab Kukar berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. (Adv/fr)
![]()







