Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menggelar acara Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” di Rumah Sakit Mulya Medika, Samarinda, pada Minggu (30/11/2025).
Dalam acara tersebut, Andi Adi menekankanpentingnya perlindungan hak dan kewajibantenaga kesehatan sebagai bagian dari masyarakat sipil.
“Kenapa PDD ini kita adakan di RS Mulya Medika, sebab tenaga kesehatan juga bagian dari masyarakat sipil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hak dan kewajiban tenaga medis di tempat kerja perlu memiliki ruang lingkup demokrasi, meskipun dalam skala kecil.
Andi juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat sipil terkait sengketa lahan dengan perusahaan di Kaltim.
Ia mengungkapkan bahwa seringkali hukum tidak adil, di mana masyarakat kecil lebih tertekan dibandingkan dengan kelompok kaya.
“Padahal saat kita berbicara perlindungan hak rakyat kecil termasuk hak masyarakat menyuarakan soal sengketa lahan, seharusnya hukum melindungi mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim bersama Pemerintah harus hadir untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat sipil.
“Karena berbicara ini rakyat, kita harus perjuangkan. Jangan selalu korporasi yang diuntungkan, sementara rakyat kecil dipinggirkan,” pungkasnya.
![]()





