Minggu, 2 Agustus 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Disiplin ASN Jadi Perhatian, BKPSDM Bontang Perkuat Pengawasan Jam Kerja

Reading Time: 1 min read
A A
15 Januari 2026
Disiplin ASN Jadi Perhatian, BKPSDM Bontang Perkuat Pengawasan Jam Kerja

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto.

Potretkata.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menaruh perhatian serius terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam kepatuhan jam kerja. Hal ini seiring diberlakukannya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2025 tentang pedoman hari dan jam kerja ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, kepastian jam kerja penting untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik.

Dalam peraturan tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bontang menerapkan pola kerja lima hari, Senin hingga Jumat, dengan total akumulasi jam kerja 37 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat. Jam kerja dimulai pukul 07.30 Wita hingga 16.30 Wita pada Senin sampai Kamis, serta ketentuan khusus pada hari Jumat.

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap jam kerja bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan tugas kedinasan secara optimal. Oleh karena itu, BKPSDM mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif melakukan pembinaan internal.

“Peran kepala perangkat daerah sangat penting dalam memastikan aturan ini berjalan. Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang agar tidak hanya bersifat administratif,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

BKPSDM juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga konsistensi penerapan aturan di seluruh unit kerja.

Ke depan, BKPSDM akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan Perwali Nomor 23 Tahun 2025 diterapkan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Bontang.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rae)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: AdvAsnBkpsdm BontangPemkot bontangSudi Priyanto kepala bkpsdm bontang
Leave Comment

Berita Terkait

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Sesdakab Kutim Sampaikan Kenaikan Pangkat Harus Dibarengi Tanggung Jawab Lebih Besar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Terpopuler

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026
Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026
Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026
Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026
Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026
BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Lewat Kegiatan DWP, BKPSDM Bontang Dorong Lingkungan ASN yang Sehat dan Solid

Lewat Kegiatan DWP, BKPSDM Bontang Dorong Lingkungan ASN yang Sehat dan Solid

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra