SANGATTA — Desa Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengikuti penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Presentasi penilaian dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Diskominfo Staper Kutim.
Ketua TP PKK Kutim sekaligus Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, turut mendampingi langsung jalannya presentasi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap program dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah desa bersama para kader dalam upaya menekan angka stunting.
Usai mendampingi presentasi, Siti Robiah menyampaikan optimismenya terhadap peluang Desa Singa Gembara meraih hasil terbaik dalam penilaian tersebut. Ia menilai kepala desa mampu menyampaikan materi dengan percaya diri, sementara data pendukung dinilai telah dipersiapkan dengan baik.
“Harapannya menang, harapan terbaiklah pasti. Namanya lomba, tetapi alhamdulillah Kepala Desa tampil dengan percaya diri, insyaallah data-data juga lengkap,” ujar Siti Robiah diwawancarai belum lama ini.
Menurut Siti Robiah, kesiapan Desa Singa Gembara terlihat dari aspek administrasi maupun penguasaan materi yang dipresentasikan. Kepercayaan diri pemerintah desa dan kader PKK menjadi salah satu modal dalam menghadapi tim penilai tingkat provinsi.
Ia berharap keberhasilan dalam penilaian tingkat Kaltim dapat berlanjut hingga tingkat nasional apabila Desa Singa Gembara berhasil menjadi pemenang dan lolos ke tahap berikutnya.
“Ya kalau ini menang dan masuk ke tingkat pusat, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain,” tutur Siti Robiah.
Siti Robiah juga menyebut desa-desa lain di Kutim memiliki program penanganan stunting yang baik. Perbedaan nilai dengan Desa Singa Gembara disebut relatif tipis.
“Karena desa-desa yang lain itu nilainya juga bagus-bagus, cuma kurang sedikit-sedikit saja,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kesiapan seluruh desa, Siti Robiah mengaku telah berkoordinasi dengan DPMDes Kutim agar indikator penilaian dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan lebih awal.
“Ini segera disampaikan, ada indikatornya, ada yang harus di-upload dan sebagainya. Supaya ke depannya semuanya mengerti, dan tim tidak pusing lagi mencari kandidat desa untuk dimajukan,” tutupnya.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







