SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat peran Komite Gender di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Penguatan dilakukan melalui kegiatan Pembentukan dan Penguatan Komite Gender bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja di PT IPS (Indonesia Plantation Sinergi), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PT IPS tersebut digelar DPPPA Kutim bersama Yayasan Solidaridad. Program diarahkan untuk membangun lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan maupun laki-laki.
Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, mengapresiasi peran Yayasan Solidaridad sebagai mitra pembangunan dalam mendorong penguatan perempuan dan pengarusutamaan gender di perusahaan perkebunan sawit.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, pekerja, keluarga pekerja, dan mitra pembangunan seperti Yayasan Solidaridad ini merupakan kekuatan yang penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Supianti, Komite Gender PT IPS diharapkan tidak sekadar menjadi struktur kepengurusan. Keberadaannya perlu berkembang menjadi wadah komunikasi, koordinasi, edukasi, sekaligus penyampaian aspirasi pekerja perempuan dan istri pekerja.
“Komite Gender ini bukan hanya sekadar sebuah kepengurusan, tetapi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan perubahan yang positif,” katanya.
Komite tersebut juga diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan yang dihadapi perempuan serta membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Langkah itu dinilai dapat mendukung hubungan kerja dan kehidupan keluarga yang harmonis.
Supianti mengajak manajemen, pekerja laki-laki dan perempuan, istri pekerja, pemerintah daerah, serta Yayasan Solidaridad menjaga sinergi agar Komite Gender dapat berkelanjutan.
“Kesetaraan gender bukan hanya menghilangkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, tetapi memberikan kesempatan, penghargaan, perlindungan, dan perlakuan yang adil sesuai dengan peran dan kebutuhannya,” tegasnya.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







