SANGATTA — Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerima jajaran manajemen PT Bhakti Energi Persada (BEP) di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas rencana investasi sektor pertambangan, termasuk pembangunan tempat penampungan sementara (stockpile) batu bara di Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau.
Fasilitas stockpile itu merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur terkait pemenuhan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Menanggapi rencana tersebut, Ardiansyah memberikan lampu hijau dengan catatan seluruh proses mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Silakan dilaksanakan sesuai prosedur. Saya senang karena investasi ini akan menambah lapangan kerja baru di Kutim,” ujar Ardiansyah.
Pemerintah daerah, kata dia, pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang masuk demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Di sisi lain, Direktur PT BEP Murodi mengungkapkan bahwa perusahaannya menghadapi sejumlah tantangan pelik meski telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2014. Hingga pertengahan 2026, perusahaan belum dapat beroperasi secara komersial akibat kendala infrastruktur dan keekonomian proyek.
“IUP kami sudah ada sejak 2014, tetapi memang belum beroperasi,” kata Murodi usai audiensi.
Ia merinci, hambatan utama bersumber dari belum rampungnya jalan angkut (hauling) sepanjang kurang lebih 120 kilometer. Selain itu, kualitas batu bara PT BEP tergolong berkalori rendah, yakni sekitar 3.200 kcal. Kombinasi jarak hauling yang panjang dan kalori rendah membuat biaya operasional membengkak dan menekan tingkat keekonomian proyek.
Menurut Murodi, kelayakan investasi pembangunan jalan hauling sangat bergantung pada dinamika harga batu bara global. Pihaknya berharap tren harga komoditas tersebut membaik dalam beberapa tahun ke depan.
“Target kami, mudah-mudahan dalam tiga tahun ke depan sudah bisa beroperasi,” tutupnya.(adv)
![]()







