Potretkata.co, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menegaskan bahwa data pengembangan kompetensi ASN yang tercatat di aplikasi MyASN menjadi komponen penting dalam penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN tahun 2026.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan bahwa seluruh sertifikat pelatihan, seminar, hingga sertifikasi profesi perlu diunggah ke sistem agar diakui dalam penilaian kompetensi ASN.
Ia mengingatkan bahwa kompetensi yang tidak tercatat dalam MyASN tidak akan dihitung dalam Indeks Profesionalitas ASN.
“Jika sertifikat hanya disimpan tetapi tidak diunggah ke MyASN, maka kompetensi tersebut tidak tercatat dalam sistem dan tidak akan masuk dalam perhitungan IP ASN,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Ia menerangkan bahwa data pengembangan kompetensi menjadi salah satu komponen utama dalam penilaian profesionalitas ASN yang berkaitan langsung dengan berbagai kebijakan manajemen talenta.
Di antaranya mencakup peluang promosi dan mutasi jabatan, penetapan talent pool, hingga prioritas dalam mengikuti pelatihan strategis.
Selain itu, pembaruan data juga menjadi bagian dari kepatuhan terhadap sejumlah regulasi, seperti Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2023, serta mendukung penerapan manajemen talenta ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa sistem MyASN telah terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN sehingga seluruh riwayat pelatihan ASN akan menjadi portofolio karier digital yang dapat diakses oleh berbagai instansi.
“Seluruh riwayat pengembangan kompetensi akan menjadi satu kesatuan rekam jejak karier yang bisa diakses ketika ada kesempatan pengembangan atau penugasan,” ungkapnya.
Sudi menambahkan, pengembangan kompetensi ASN sendiri meliputi berbagai kegiatan, baik pembelajaran klasikal maupun non-klasikal. (Rae)
![]()







