BONTANG – Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, menginstruksikan seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik dan beretika kepada masyarakat.
Ia menilai kerapian berpakaian, sikap sopan, dan keramahan menjadi indikator utama pelayanan publik yang berkualitas.
“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan lewat kotak pengaduan jika merasa dilayani tidak dengan baik,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Aspianur juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar. “Kalau ada yang ketahuan melakukan pungli, pasti kami beri sanksi,” tegasnya.
Diketahui, kantor pelayanan DPMPTSP berlokasi di Jalan Awang Long dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah, Jalan Juanda.(Adv)
![]()





