Potretkata.co, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik I dalam Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Rampasan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejati Kaltim, sebagaimana tertuang dalam Piagam Penghargaan Rakerda Tahun 2025 yang dipersembahkan kepada Kejaksaan Negeri Bontang atas kinerja unggul dalam pengelolaan dan penyelesaian barang rampasan negara.
Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bontang, Ariyanto Nico Pamungkas, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Bontang yang konsisten menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan administrasi.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kejari Bontang mampu menjalankan pengelolaan dan penyelesaian barang rampasan secara tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari pengembalian barang bukti, pemusnahan, hingga pelaporan pertanggungjawaban,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, aspek penilaian meliputi ketepatan prosedur pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak, pelaksanaan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, optimalisasi penyerapan anggaran, serta kelengkapan dan ketepatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Ia menegaskan, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Pengelolaan dan penyelesaian barang rampasan sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan kejaksaan terhadap barang bukti dan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Penerimaan dan penyimpanan barang bukti secara aman dan tertib, pengembalian barang bukti kepada pemilik atau pihak yang berhak sesuai putusan pengadilan, pemusnahan barang rampasan, terutama barang terlarang atau yang tidak memiliki nilai ekonomis.
Selanjutnya, penyelesaian barang rampasan bernilai ekonomis, seperti melalui lelang untuk disetorkan ke kas negara hingga pengelolaan administrasi dan keuangan, termasuk penyerapan anggaran serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Seluruh proses tersebut bertujuan untuk memastikan aset hasil kejahatan tidak disalahgunakan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung upaya pemulihan kerugian negara secara transparan dan akuntabel.
Dengan raihan penghargaan Terbaik I ini, Kejari Bontang dinilai berhasil menjadi contoh dalam tata kelola barang rampasan yang profesional dan sesuai dengan prinsip good governance di lingkungan kejaksaan. (Rae)
![]()







