Rabu, 29 Juli 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Cuma 30 Hari Izin Bangun SD Bisa Terbit Lewat Perizinan Digital DPM-PTSP

Reading Time: 1 min read
A A
21 November 2025

Bontang – Mengurus izin mendirikan bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kota Bontang saat ini tidak rumit lagi.

Lewat layanan Perizinan Digital (PD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, pemohon hanya menyiapkan dokumen dengan lengkap lalu mengunggah di aplikasi.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur bilang ada 10 syarat yang wajib dipenuhi sebelum izin diterbitkan.

“Semua persyaratan wajib dilengkapi lalu di upload ke aplikasi perizina digital DPM-PSP,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (21/11/2025).

Mulai dari hasil studi kelayakan, ketersediaan sarana prasarana penunjang proses belajar mengajar, hingga kelengkapan isi pendidikan. Pemohon juga perlu mencantumkan jumlah serta kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, dokumen pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen pendidikan yang akan diterapkan.

Tak kalah penting, pemohon harus menyiapkan surat permohonan pendirian sekolah, serta mengunggah bukti kepesbbertaan BPJS Ketenagakerjaan dan slip pembayaran iuran terakhir dengan pengecualian untuk sekolah dasar negeri.

“Pemerintah memastikan guru yang bekerja di sekolah swasta mendapat perlindungan sosial dari yayasan, kalau sekolah negeri sudah ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Dari sisi mekanisme, pemohon membuat akun di Perizinan Digital, mengajukan permohonan, lalu mengunggah seluruh persyaratan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima email pemberitahuan.

Begitu izin terbit, pemohon diminta mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM) sebelum bisa mengunduh dokumen izin melalui sistem.

“Seluruh layanan ini gratis dan diselesaikan maksimal dalam 30 hari kerja,” jelasnya Muhammad Aspiannur.(adv)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: DPMPTSP Kota Bontang
Leave Comment

Berita Terkait

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

Kutim Perkuat Basis Data Pembangunan, Bimtek Operator Satu Data Digelar

PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Kutim, Pemkab Diminta Lengkapi Infrastruktur Dasar

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

28 Juli 2026

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

20 Juli 2026

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

19 Juli 2026

Terpopuler

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026
Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026
BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026
Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

28 Juli 2026
Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

20 Juli 2026
Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

19 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

Videotron Batal Dipasang di Simpang 4, Lokasi Kembali ke Terminal Bontang Kuala

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra