BONTANG – Dalam rangka mendukung Kota Ramah Anak, DPMPTSP Bontang menyediakan ruang bermain bagi anak di area pelayanan.
Kepala DPMPTSP Aspianur menjelaskan, fasilitas tersebut tersedia di kantor utama di Jalan Awang Long serta di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
“Ruang bermain ini kami siapkan agar warga yang membawa anak dapat merasa nyaman selama mengurus izin,” ujarnya.
Ia memastikan kebersihan dan keamanan area bermain selalu dijaga agar tidak menjadi sumber penyakit.
Selain itu, Aspianur menegaskan seluruh pegawai wajib memberikan pelayanan ramah dan sopan.
“Kalau ada petugas yang tidak ramah, silakan lapor. Kami akan beri sanksi,” tegasnya.(Adv)
![]()





