SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menandai babak baru pelayanan publik dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas ini diresmikan serentak oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, bersama sepuluh daerah lain di Indonesia.
Berlokasi di Kantor DPMPTSP Kutim kawasan Bukit Pelangi Sangatta, MPP menghadirkan 132 layanan publik dari 31 instansi. Kehadirannya dirancang memangkas birokrasi, memudahkan masyarakat mengakses layanan, serta mempercepat proses perizinan di berbagai sektor.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi salah satu instansi utama yang menyiapkan layanan administrasi kependudukan terpusat. Masyarakat dapat mengurus pembuatan maupun perubahan dokumen seperti KTP, KK, atau akta kelahiran di lokasi yang sama.
DPMPTSP Kutim juga menghadirkan layanan perizinan tenaga kesehatan lintas profesi. Mulai dari dokter, perawat, apoteker, bidan, hingga profesi spesifik seperti perawat anastesi, terapis gigi, dan optometris. Tak ketinggalan izin operasional rumah sakit, pelayanan dialisis, hingga penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
Selain kesehatan, DPMPTSP mengakomodasi perizinan umum seperti Izin Bangunan Gedung, kesesuaian pemanfaatan ruang, hingga sertifikat laik fungsi bangunan. Termasuk layanan pendampingan perizinan berbasis OSS RBA dan akses MPP Digital.
Kontribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga terlihat signifikan. Bapenda mengelola layanan pajak daerah seperti Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Semua dilakukan dalam sistem terintegrasi agar mempermudah masyarakat dan meningkatkan penerimaan daerah.
Sektor pariwisata tak ketinggalan. Dinas Pariwisata menyediakan berbagai izin usaha wisata, transportasi darat dan laut, hingga pengelolaan tempat rekreasi, hotel, dan restoran.
Berbagai instansi vertikal juga berpartisipasi, seperti Kejaksaan Negeri Kutim, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pajak, Polres Kutim, Imigrasi, serta PT Pos Indonesia.
Dengan keberadaan MPP, masyarakat kini cukup datang ke satu tempat untuk mengurus administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga usaha. MPP Kutim menjadi tonggak menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







