SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan verifikasi dan validasi (verval) data keluarga berisiko stunting bukan dengan pendekatan administratif semata, melainkan dengan menaruh perhatian besar pada kesiapan pelaksana di lapangan. Dalam rapat persiapan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), agenda utama bukan hanya teknis pengumpulan data, tapi juga strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.
Plt Sekretaris DPPKB BB Partomuan menekankan bahwa keakuratan data sangat bergantung pada kualitas pelaksana di tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, pelatihan dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu tatap muka untuk kader dan petugas di Sangatta Utara dan Selatan, serta daring untuk wilayah lainnya.
“Data KRS harus benar-benar akurat dan terbaru. Ini sangat krusial untuk pendampingan keluarga serta penajaman intervensi program,” ujar Partomuan.
Kegiatan verval yang dijadwalkan berlangsung sejak 16 Juni hingga 30 September 2025 akan mencakup 141 desa dan kelurahan. Lima kecamatan menjadi titik fokus, yaitu Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Penentuan ini berkaitan dengan dinamika wilayah dan kebutuhan percepatan intervensi yang lebih tajam.
Mekanisme di lapangan cukup sederhana. Warga hanya diminta menunjukkan Kartu Keluarga sebagai dokumen utama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk mendorong partisipasi serta mempercepat proses validasi tanpa menambah beban administrasi.
Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi SIGA (Sistem Informasi Keluarga) menjadi tulang punggung pengelolaan data. Menurut Partomuan, integrasi lewat SIGA bertujuan memastikan tidak ada duplikasi atau tumpang tindih lintas program, sekaligus mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
“Semua data masuk ke dalam SIGA. Ini untuk memastikan sistem informasi keluarga kita tidak tumpang tindih dan bisa diakses secara terkoordinasi lintas program,” katanya.
Sesi pemaparan teknis juga digelar dalam rapat tersebut, dipandu oleh JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina. Ia menjelaskan metode dan alur kerja verval secara rinci, dari pengumpulan hingga pelaporan. Para peserta diberi ruang untuk bertanya dan memastikan semua aspek teknis dipahami dengan jelas.
BB Partomuan menutup rapat dengan menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak. Menurutnya, proses verval bukan hanya urusan DPPKB, tetapi agenda kolektif seluruh pemangku kepentingan.
“Harapannya, semua stakeholder ikut berkontribusi aktif,” ujarnya.
Dengan menitikberatkan proses pada kesiapan pelaksana dan pemanfaatan teknologi, Kutai Timur memperlihatkan pendekatan yang realistis dan terukur. Langkah yang mungkin tak terlihat gemerlap, tetapi justru krusial dalam menentukan arah kebijakan penanganan stunting ke depan.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







