SAMARINDA – Ratusan pejabat Pemerintah Kota Samarinda resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya di Gelanggang Olahraga (GOR) Segiri, Senin (29/9/2025). Pelantikan mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator (JA), Jabatan Fungsional (JF), hingga Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas. Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan yang diemban akan dievaluasi setiap tahun. Ada waktu untuk melihat perubahan dibanding pejabat sebelumnya. Penyegaran ini dimaksudkan agar pelayanan publik lebih baik dan masyarakat puas,” ujar Samri.
Masa orientasi dan penyesuaian pejabat baru berlangsung dua bulan pertama, sebelum pengawasan mulai diterapkan secara efektif oleh DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Evaluasi tahunan dapat diperpanjang hingga 23 bulan jika diperlukan.
“Jika dalam enam bulan belum terlihat hasil, evaluasi bisa dilakukan kembali,” tambahnya.
DPRD menekankan fokus pengawasan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Rekomendasi akan dikeluarkan berdasarkan laporan, temuan lapangan, dan masukan dari OPD. Partisipasi masyarakat juga menjadi komponen penting. Informasi dari warga akan membantu DPRD menilai kinerja pejabat baru secara objektif.
“Pengawasan DPRD tidak hanya dari laporan internal, tapi juga dari partisipasi masyarakat. Informasi warga sangat membantu menilai sejauh mana pejabat memberikan pelayanan terbaik,” tegas Samri.
Dengan mekanisme evaluasi dan pengawasan yang jelas, DPRD berharap pelantikan pejabat baru dapat menghadirkan penyegaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samarinda.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





