Kamis, 6 Agustus 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Atasi Kekosongan Aturan Pengelolaan DAS

Reading Time: 2 mins read
A A
4 Agustus 2025

Samarinda – Upaya penataan wilayah sungai di Kota Samarinda akan segera memiliki payung hukum yang lebih kuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) III kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait tata kelola sempadan sungai.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa selama ini kota belum memiliki aturan lokal yang secara spesifik mengatur pemanfaatan dan pengawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Akibatnya, banyak wilayah bantaran sungai, termasuk Sungai Karang Mumus, mengalami pemanfaatan tak terkendali.

“Selama ini pengelolaan sempadan sungai belum punya aturan khusus di tingkat kota. Karena itu, perda ini jadi langkah penting untuk mengisi kekosongan hukum tersebut,” ujar Sukamto, Senin (4/7/2025).

Rancangan perda ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sungai, pemanfaatan sempadan, mekanisme pengawasan, hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran. Selain itu, perda juga akan menjabarkan hak dan kewajiban para pemangku kepentingan terhadap kawasan sempadan dan daerah manfaat sungai.

Sukamto menambahkan bahwa perda ini akan memberi dasar hukum lebih jelas bagi kebijakan relokasi warga di bantaran sungai. Selama ini, kebijakan tersebut hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwali), yang dinilai kurang kuat secara hukum.

“Dengan perda, proses relokasi bisa dilakukan lebih terukur dan memiliki prosedur hukum yang sah,” jelasnya.

Dalam penyusunan perda ini, DPRD menggandeng sejumlah instansi teknis terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Cipta Karya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Tata Ruang. Keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksudkan agar substansi regulasi selaras dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Meskipun secara nasional sudah ada acuan lewat Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015, Sukamto menilai regulasi pusat itu belum cukup menjawab kebutuhan teknis di lapangan, khususnya di Samarinda. Maka dari itu, perda ini diperlukan sebagai instrumen hukum yang operasional di tingkat kota.

“Permennya ada, tapi belum ada pendalaman di tingkat kota. Jadi perda ini dibutuhkan untuk menjelaskan bagaimana implementasinya di lapangan,” katanya.

Sukamto menegaskan bahwa pemilik bangunan di sempadan sungai yang memiliki legalitas resmi, seperti sertifikat tanah, tetap akan dilindungi hak-haknya. Menurutnya, kasus semacam ini harus dikoordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan tidak bisa serta-merta ditertibkan sepihak.

“Kalau mereka punya surat resmi, tentu harus ada pembicaraan lanjutan. Ini tidak bisa dipaksakan sepihak,” ucapnya.

Penyusunan perda ini disebut Sukamto cukup kompleks karena harus sinkron dengan berbagai regulasi lain, seperti Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan teknis lainnya. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam merumuskan pasal-pasal agar tidak tumpang tindih.

“Ini menyangkut banyak regulasi, jadi kami benar-benar hati-hati dalam menyusunnya,” pungkasnya.(ADV/DPRDSMR/GB)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: DPRD Samarinda
Leave Comment

Berita Terkait

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

Jarwasnaba Dibentuk, BNN dan PKK Perkuat Pencegahan Narkoba di Desa Marukangan

Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Wilayah Terpencil Sandaran, Permudah Akses Kesehatan Warga

Ekonomi Nontambang Kutai Timur Menguat, Hilirisasi Jadi Strategi Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim Sinkronkan Program Hilirisasi untuk Perluas Ekspor Produk Unggulan

Pemkab Kutai Timur Optimalkan Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk Jangkau Wilayah Terpencil

Pemkab Kutai Timur Harap Penerima Beasiswa Kembali Bangun Daerah Setelah Lulus

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

2 Agustus 2026

Jarwasnaba Dibentuk, BNN dan PKK Perkuat Pencegahan Narkoba di Desa Marukangan

2 Agustus 2026

Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Wilayah Terpencil Sandaran, Permudah Akses Kesehatan Warga

2 Agustus 2026

Ekonomi Nontambang Kutai Timur Menguat, Hilirisasi Jadi Strategi Pembangunan Berkelanjutan

1 Agustus 2026

Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim Sinkronkan Program Hilirisasi untuk Perluas Ekspor Produk Unggulan

1 Agustus 2026

Terpopuler

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan dan Pengasuhan bagi Anak Rentan di Kutai Timur

2 Agustus 2026
Jarwasnaba Dibentuk, BNN dan PKK Perkuat Pencegahan Narkoba di Desa Marukangan

Jarwasnaba Dibentuk, BNN dan PKK Perkuat Pencegahan Narkoba di Desa Marukangan

2 Agustus 2026
Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Wilayah Terpencil Sandaran, Permudah Akses Kesehatan Warga

Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Wilayah Terpencil Sandaran, Permudah Akses Kesehatan Warga

2 Agustus 2026
Ekonomi Nontambang Kutai Timur Menguat, Hilirisasi Jadi Strategi Pembangunan Berkelanjutan

Ekonomi Nontambang Kutai Timur Menguat, Hilirisasi Jadi Strategi Pembangunan Berkelanjutan

1 Agustus 2026
Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim Sinkronkan Program Hilirisasi untuk Perluas Ekspor Produk Unggulan

Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim Sinkronkan Program Hilirisasi untuk Perluas Ekspor Produk Unggulan

1 Agustus 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

Abdul Rohim Nilai Bendera One Piece Bukan Aksi Makar, Tapi Ekspresi Sosial Anak Muda

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra