SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi I mengambil langkah strategis dengan menginisiasi regulasi pemakaman untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lahan dan mahalnya biaya pemakaman yang memberatkan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, dalam wawancara khusus pada Rabu (5/3/2025), memaparkan alasan kuat di balik inisiatif ini.
“Komisi satu menginisiasi terkait pemakaman dikarenakan yang pertama, lahan. Lahan pemakaman di kota Samarinda ini terbatas. Banyak yang sudah ditutup,” tegas Suparno.
“Sementara pemkot itu kan punya tanah banyak, lahan aset banyak. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk pemakaman,” tambahnya.
DPRD Samarinda menemukan fakta mengejutkan terkait mahalnya biaya pemakaman di Samarinda.
“Mahalnya biaya pemakaman di Samarinda itu menjadi momok bagi masyarakat. Ada yang matok 2 juta setengah sampai 5 juta itu umum untuk tempat pemakaman umum. Belum lagi pemakaman-pemakaman yang komersil. Contohnya di AWS dan Sambutan itu kan satu lubang bisa sampai 10 juta,” ujar Suparno.
Komisi I DPRD telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
Terobosan penting yang diinisiasi DPRD adalah layanan pemakaman gratis bagi warga kurang mampu.
“Kalau misalkan ada warga meninggal yang kurang mampu bisa diarahkan ke sana. Free semua. Semua free itu ditanggung oleh pemerintah,” tegas Suparno.
Komisi I juga mendorong penyusunan regulasi untuk standardisasi biaya pemakaman.
“Aturan harga itu belum berdasar. Kalau kita susun itu ya mungkin pada dasar, karena kalau misalkan kita berpikir saja satu lubang 10 juta itu kan 1m×2m ya, kalah harga tanah perumahan,” papar Suparno.
Regulasi yang diusulkan akan mencakup penetapan batas minimal dan maksimal biaya pemakaman. “Makanya kita susun bagaimana kita atur itu supaya ya kalau bisa seragam semua lah. Kalau enggak bisa seragam, paling tidak ada maksimal ada minimal harga untuk biaya pemakaman,” tambah Suparno.
Langkah strategis DPRD ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang ditinggalkan.
“Selain memikirkan yang hidup, kita juga harus memikirkan yang mati karena kita semua akan ke sana.” tutup Suparno filosofis, menegaskan pentingnya regulasi pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kota Samarinda terhadap masyarakat. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





