SANGATTA – Membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel hanya bisa diwujudkan jika para pemangku kebijakan berhasil menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik. Untuk itu, perlu kerja sama dari pihak-pihak terkait agar sistem ini berjalan lancar. Dalam rangka memperkuat SPIP, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini menggelar sosialisasi “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintahan, hingga pegawai negeri.
Dalam sambutannya mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulastin mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim berperan aktif dalam pengawasan serta pembinaan SPIP. Tanpa kerja sama yang solid, sulit untuk memberantas korupsi.
“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Sulastin seraya berharap setiap elemen pemerintah memahami urgensi SPIP sebagai garda utama menghindari potensi kebocoran anggaran.
Sulastin juga menekankan pentingnya agama sebagai benteng moral untuk mencegah korupsi. Dengan membentengi diri sindiri, celah untuk korupsi bisa dihindari.
“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjo. Dia memberikan pemaparan mendalam terkait strategi dan praktik implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi. Felix menjelaskan berbagai metode pengawasan untuk mencegah kecurangan sekaligus menyelaraskan kebijakan keuangan dengan prinsip akuntabilitas.
Felix berharap sosialisasi ini dapat benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh peserta. Dia juga menekankan pentingnya setiap pegawai pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk mencegah praktik korupsi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang signifikan untuk memperkuat komitmen setiap instansi pemerintah dalam menolak segala bentuk korupsi,” kata Felix.
Sementara itu, dalam sesi diskusi, para peserta berbagi pengalaman tentang penerapan SPIP di instansi masing-masing. Ada sejumlah masalah yang ditemukan, dari mulai keterbatasan sumber daya, hingga kendala birokrasi. Semua persoalan diungkap secara terbuka kemudian dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusinya. Kehadiran sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang anti-korupsi memberi wawasan baru bagi peserta sekaligus mendorong mereka untuk lebih serius mendukung pelaksanaan SPIP yang bersih dan berintegritas. (*)
![]()






