Samarinda- Kunjungan Kerja Ketua Komite I Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan agar menciptakan kualitas demokrasi yang transparan dan lebih baik dari sebelumnya.
“Dalam kunjungan kerja Komite I ke provinsi Kalimantan Timur bertemu dengan rekan – rekan KPU Provinsi Kalimantan Timur dan besok tanggal 27 November 2024 akan melihat langsung pelaksanaan Pilkada berupa pemungutan suara di beberapa TPS,’’ujar Andi Sofyan.
Pilkada serentak 2024 ini dilaksanakan di 545 daerah di seluruh indonesia, Pilkada serentak ini di ikuti oleh 37 Provinsi terkecuali (Provinsi D.I Yogkarta) Kemudian disusul 415 Kabupaten dan 93 Kota Seindonesia.
“Penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah langsung terus berdinamika, sampai kemudian pembentuk undang-undang membuat formulasi berupa Pilkada Serentak,’’ungkapnya.
Andi Sofyan mebeberkan Tiga Alasan Penting pada Pilkada serentak yang akan datang, poin pertama yakni dengan sistem presidensial yang dianut oleh bangsa Indonesia dengan memberikan kekuasaan kepada Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang mampu efesien dalam mengelola Negara dan Pemerintahan dimana Gubernur/Wakil Gubernur sebagai perpanjangan Pusat begitu dengan Bupati dan Wakil/Bupati.
Pada poin Kedua yakni dengan pilkada serentak akan memberikan efesiensi terhadap pembiayaan yang dilakukan, dikarebakan pada satu waktu saja sehingga dalam proses Pilkada ini bisa terlaksana dengan efisien.
Point terakhirnya yaitu, upaya perjalanan demokrasi bangsa Indonesia untuk menata pengelolaan Pemerintahan dari Daerah hingga ke Pusat.
“Alasan Pilkada Serentak menjadi pilihan yang strategis setidaknya mengacu kepada 3 (tiga) dasar pemikiran sebagai berikut : pertama, Pilkada Serentak sebagai 3 bagian upaya memperkuat efektivitas sistem presidensial; kedua, pertimbangan kaidah efisiensi dan efektivitas pembiayaan penyelenggaraan Pilkada dan; ketiga, ikhtiar dari penataan siklus penyelanggaraan Pemilu,”Pungkasnya.
Senator asal Kalimantan Timur ini memiliki pandangan terkait system demokrasi di negara ini, menurutnya demokrasi harus diperkuat yang bertujuan dengan kesinambungan setiap Pembangunan daerah,masih ada beberapa daerah yang memang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat, begitu juga dengan kualitas kepala daerah yang nanti terpilih bisa memegang teguh prinsip berintegritas.
“Dalam pandangan DPD RI, Pilkada Serentak pada dasarnya bagian dari ikhtiar dalam membangun sistem demokrasi yang stabil dan matang. Atas pertimbangan tersebut, maka proses pemilihan Kepala Daerah merupakan momentum untuk membangun daerah melalui melalui pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas dan berkualitas,”bebernya.
Terakhir dirinya menegaskan pengawalan yang dilakukan oleh Komite I DPD RI merupakan salah satu hal terpenting serta merupakan strategi untuk melaksanakan penyempurnaan dalam proses system demokrasi di Indonesia.
![]()




