SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memanfaatkan hasil evaluasi sebelumnya sebagai acuan dalam menyiapkan fasilitas sanitasi. Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai menjadi syarat penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan kesiapan infrastruktur pengolahan limbah harus dirancang sejak awal pembangunan. Hal itu diperlukan karena aktivitas dapur umum menghasilkan limbah organik dan domestik dalam jumlah besar.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya terdapat 12 titik SPPG di Kutim yang sempat menghentikan operasional akibat kendala teknis. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak mengulangi persoalan yang sama.
“Regulasinya jelas, melarang SPPG beroperasi tanpa adanya IPAL. Jangan sampai niat mulia pemenuhan gizi justru menimbulkan persoalan baru bagi kenyamanan publik,” kata Jimmi.
Menurutnya, program strategis nasional tersebut harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan. Oleh sebab itu, setiap unit penyedia MBG wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebelum melayani masyarakat.
Selain aspek kepatuhan, Jimmi mendorong agar limbah hasil operasional dapat dikelola menjadi produk yang bermanfaat. Pengolahan tersebut dinilai mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban pencemaran lingkungan.
“Harus seimbang antara pendapatan dengan pengelolaan limbahnya. Mengelola limbah pun juga harus memiliki nilai ekonomis,” ujarnya.
Ia juga menyebut pengelolaan limbah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial penyelenggara program kepada masyarakat sekitar. Dengan pendekatan tersebut, keberadaan SPPG diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Itu anggap saja seperti tanggung jawab sosialnya program MBG, jangan hanya sektor keuntungannya saja yang dicari,” tuturnya.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kutim mengajak seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dalam memenuhi standar sanitasi. Evaluasi dari Badan Gizi Nasional diharapkan menjadi momentum memperbaiki kesiapan SPPG sehingga pelaksanaan program MBG dapat berlangsung optimal tanpa hambatan teknis maupun administratif di masa mendatang.(adv)
![]()







