SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutim mengambil langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan melalui persetujuan hibah lahan kepada Perum Bulog. Lahan seluas 3 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian di Kecamatan Sangatta Utara.
Persetujuan hibah ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025. Lokasi lahan berada di Jalan Soekarno-Hatta dan menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pembangunan gudang menjadi investasi jangka panjang bagi sektor pertanian. Menurutnya, keberadaan fasilitas penyimpanan akan membantu menjaga kualitas hasil panen sekaligus mengurangi tekanan harga ketika produksi meningkat.
“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberikan perlindungan kepada petani dari fluktuasi pasar, khususnya pada saat musim panen raya,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan gudang di Sangatta merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dijalankan Perum Bulog. Secara nasional, perusahaan tersebut menargetkan pembangunan 100 unit infrastruktur pascapanen di berbagai daerah, termasuk Kutai Timur.
Dalam pola kerja sama yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Kutim bertanggung jawab menyediakan lahan melalui mekanisme hibah. Lahan itu berasal dari aset pemkab seluas 4,7 hektare, sedangkan pembangunan fisik beserta seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Perum Bulog.
Ardiansyah mengatakan, persetujuan DPRD menjadi syarat penting agar seluruh proses kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persetujuan DPRD ini menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh tahapan kerja sama berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Hibah lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kutim dan Perum Bulog yang telah diteken pada 18 Desember 2025.
Apabila pembangunan segera dimulai, gudang Bulog nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan beras pemerintah. Infrastruktur tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan hasil tani lokal yang mampu memperpendek rantai distribusi pangan serta memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi para petani di Kutai Timur.(adv)
![]()







