BONTANG – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah di sektor pendidikan. Di Kota Bontang, SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) hadir sebagai solusi, memastikan anak-anak yang sempat putus sekolah tetap mendapatkan hak pendidikan.
Melalui jalur pendidikan non-formal, SKB Bontang berperan sebagai “jaring pengaman” terakhir. Mereka merangkul siswa yang tidak lagi dapat melanjutkan pendidikan di sekolah formal, baik karena faktor ekonomi, keluarga, maupun persoalan lainnya.
Plt Kepala SKB Bontang, Hairul Saleh, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
“Kami ini jaring pengaman. Ketika sekolah formal sudah tidak mampu lagi membina, atau kondisi memaksa anak berhenti sekolah, SKB hadir agar mereka tidak benar-benar putus,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap anak tetap berhak memperoleh pendidikan, tanpa terkecuali. Karena itu, SKB membuka ruang belajar yang lebih fleksibel dan inklusif, menyesuaikan dengan kondisi warga belajar.
Data di SKB Bontang menunjukkan, ratusan warga belajar saat ini merupakan anak-anak yang sebelumnya berstatus ATS. Mereka kini kembali menempuh pendidikan melalui program kesetaraan, dengan ijazah yang memiliki legalitas setara sekolah formal.
“Kami merangkul tanpa stigma. Di sini mereka dibimbing kembali dan diberi kesempatan untuk berkembang,” tambah Hairul.
Keberadaan SKB menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak di Bontang yang tertinggal dari akses pendidikan.
“SKB Bontang memastikan satu hal, tak ada anak yang benar-benar kehilangan kesempatan belajar, meski sempat terhenti di tengah jalan,” pungkasnya.(adv)
![]()







