Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.
Kegiatan strategis ini digelar pada Kamis (29/5/2025) di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dan diikuti oleh para asesor dari seluruh perangkat daerah serta perwakilan kecamatan se-Kukar.
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang dalam sambutannya menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sistem penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
“Filosofi dari kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan pengendalian yang baik melalui identifikasi dan pengelolaan risiko serta aktivitas pengendalian yang tepat. Semua itu dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi secara terukur dan bertanggung jawab,” ujar Ahyani.
SPIP terintegrasi, lanjutnya, merupakan instrumen penting dalam menjamin setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif, anggaran, maupun secara hukum. Lebih dari itu, SPIP juga memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah penyimpangan sejak dini. Dengan adanya sistem ini, potensi korupsi, suap, maupun kebocoran anggaran dapat dikenali lebih awal dan diminimalkan sedini mungkin.
“SPIP membantu kita mengidentifikasi titik-titik rawan yang dapat menimbulkan kerugian negara. Mekanisme pengendalian seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucap Ahyani.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara tiga pilar utama dalam manajemen pemerintahan, yakni SPIP, manajemen risiko, dan manajemen kinerja. Ketiganya dinilai saling mendukung untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efisien dan efektif. “SPIP mengendalikan risiko, manajemen risiko membantu memetakan ancaman dan peluang, sedangkan manajemen kinerja memastikan target pembangunan tercapai. Ketiganya harus berjalan sinergis,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan para asesor dari perangkat daerah sebagai peserta utama. Mereka diharapkan dapat memahami secara mendalam proses pengisian Kertas Kerja SPIP, sebagai bentuk penilaian terhadap kualitas pengendalian intern di instansi masing-masing.
“Saya minta para asesor serius mengikuti kegiatan ini, karena tanggung jawab mereka besar dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. SPIP yang diisi dengan baik akan membantu Pemkab meningkatkan level penilaian dan reputasi tata kelola pemerintahan kita,” tegas Ahyani.
Ia pun menutup sambutannya dengan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan birokrasi yang bersih dan profesional. “Dengan kerja bersama, Kukar bisa menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang unggul dan akuntabel,” pungkasnya. (Adv)
![]()







