Samarinda- Hak-hak rakyat tidak boleh terganggu oleh persoalan teknis komunikasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Pjs. Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di hadapan para aparatur desa, di sebuah acara di Hotel Aston Samarinda, Selasa (22/10/2024).
Agus menegaskan tidak ada sinyal telekomunikasi atau blank spot dikhawatirkan mengganggu dan menjadi ancaman serius dalam proses pemilukada nanti. Ia juga menyebutkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) sebagai leading sektor dalam menangani daerah blank spot di Kutim.
Agus menyatakan apresiasinya atas kerja keras Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutim dalam menyediakan jaringan internet untuk setiap kantor camat, desa, dan lurah di Kabupaten Kutai Timur. Meski demikian, ia mengingatkan Diskominfo Staper untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi blank spot dalam proses Pemilukada serentak di bulan November 2024.
“Blank spot rawan dalam pelaksanaan Pilkada. Jika ada blank spot, segera dibenahi di seluruh kecamatan,” ujarnya. Terutama, menurut Agus, blank spot jangan sampai terjadi pada saat penghitungan suara.
Agus menyampaikan hal tersebut dikarenakan Kekhasan yang dimiliki Kutim, dengan wilayah luas dan kondisi geografis yang khas. Demografi Kutim yang sangat luas, serta masih ada 13 desa yang termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kondisi demikian memiliki potensi besar adanya jaringan Internet yang kurang baik.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian menyampaikan selain telah memasang infrastruktur jaringan internet di kantor-kantor camat, desa, dan lurah, pihaknya juga menambah kuota atau bandwith internetnya untuk memperkuat jaringan di beberapa desa. Penambahan ini diharapkan meminimalisir kemungkinan gangguan telekomunikasi pada pemilukada.
![]()







