SAMARINDA – Arsip tahun 2005 hingga tahun 2011 dimusnahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini mengatakan bahwasanya pemusnahan tersebut dalam rangka mengurangi beban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Arsip itu ada arsip rutin, ada juga keuangan, jadi operasional dinas lah. Ada substantif sama fasilitator. Tapi memang sudah yang tidak terpakai kan, kalau keuangan residensinya kan 10 tahun,” ujarnya di Aula Dispora Kaltim, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim Rasman menambahkan bahwasanya pemusnahan ini tidak hanya sekedar pemusnahan.
Namin kata dia, sebelum dilakukan pemusnahan, diakun arsip data dalam bentuk digitalisasi.
“Sekarang ini sudah ada digitalisasi arsip. Arsip yang ada ini kita perbuat digitalisasi, sehingga dokumen-dokumen yang diperlukan tidak menghilang begitu saja,”ujarnya.(Adv/Dispora Kaltim)
![]()




