SANGATTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini menghadirkan persaingan yang ketat, dengan ribuan peserta berebut formasi yang tersedia. SKD ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim di Gedung Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (5/11/2024). Dari 3.921 pelamar, sebanyak 2.500 peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan mengikuti ujian ini.
Misliansyah, Kepala BKPSDM Kutim yang akrab disapa Ancah, menyampaikan bahwa persaingan tahun ini sangat kompetitif dengan rata-rata sembilan pelamar untuk setiap formasi. “Ini tantangan besar bagi para peserta. Ada formasi yang banyak diminati, sementara beberapa formasi bahkan tidak ada pendaftarnya sama sekali,” ujarnya mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK).
Dalam keterangannya, Ancah memastikan bahwa sejak awal, penentuan formasi dilakukan secara terbuka tanpa ada informasi yang disembunyikan. Semua informasi lowongan dipublikasikan untuk umum, sehingga dapat diakses oleh siapa saja. Formasi yang tidak terisi akan dikembalikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berwenang menentukan kebutuhan formasi di setiap daerah.
Sebagai penyelenggara, BKPSDM Kutim bertindak sebagai fasilitator yang juga menyediakan tempat untuk Seleksi Nasional Regional Banjarmasin. Namun, Misliansyah menegaskan bahwa kelulusan sepenuhnya bergantung pada performa peserta dalam ujian yang dilakukan dengan sistem CAT. “BKPSDM Kutim tidak punya kewenangan menentukan kelulusan. Sistem CAT sudah dilakukan berulang kali di Kutim dan hasilnya bisa langsung disaksikan oleh peserta melalui layar monitor di gedung maupun di situs SSCASN-BKN,” jelasnya.
Keunggulan utama sistem CAT adalah transparansi. Setiap peserta dapat melihat hasil ujian mereka secara langsung setelah menyelesaikan ujian, dengan skor tertinggi hingga terendah ditampilkan secara real-time. Ancah menekankan bahwa sistem ini menjamin tidak ada campur tangan atau pengaturan nilai.
“Kegiatan seleksi kali ini tidak ada sistem titip nilai atau pengaturan nilai. Keberhasilan peserta sepenuhnya bergantung pada doa dan usaha masing-masing peserta,” tegasnya di hadapan Tim Pengawas Regional VIII BKN Banjarmasin, Sekretaris BKPSDM Kutim, Kepala Bidang, Tim Pengawas dari Inspektorat Kutim, dan seluruh peserta SKD.
Diharapkan, pelaksanaan seleksi CPNS di Kutim dengan sistem CAT ini dapat terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap individu yang lolos adalah mereka yang benar-benar kompeten dan layak.
![]()






