Potretkata.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak hanya mengingatkan ASN, tetapi juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun menjelang Hari Raya.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan peran bersama, termasuk dari masyarakat agar tidak memberikan hadiah atau uang pelicin kepada penyelenggara negara.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, pimpinan perusahaan, asosiasi, dan masyarakat diminta memastikan kepatuhan hukum dengan tidak melakukan praktik gratifikasi, suap, maupun pemerasan.
“Jika terdapat permintaan gratifikasi atau sejenisnya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Pemkot juga memberikan solusi terhadap kondisi tertentu, seperti penerimaan bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak.
Bingkisan tersebut dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Hal ini dinilai sebagai bentuk pengelolaan gratifikasi yang transparan dan tetap memberikan manfaat sosial bagi masyarakat luas.
Selain itu, pemerintah juga membuka akses pelaporan melalui berbagai kanal, baik melalui UPG Kota Bontang maupun langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk pelaporan di tingkat daerah, masyarakat dapat menghubungi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Bontang melalui Ir. Asih Probo Soesilo di nomor 081332153592 atau Gabriella Rosefanny di 081297163561, serta melalui email inspektoratkotabontang@gmail.com.
Sementara itu, pelaporan ke KPK dapat dilakukan melalui layanan konsultasi di nomor +62811145575, layanan informasi publik di 198, maupun secara daring melalui laman gol.kpk.go.id, email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, serta platform jaga.id.
Melalui upaya ini, Pemkot Bontang berharap kesadaran kolektif terhadap bahaya gratifikasi semakin meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Rae)
![]()







