Rabu, 29 Juli 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Pengajuan Izin Lembaga Kursus hingga Taman Bacaan Kini Diurus Melalui Perizinan Digital

Reading Time: 1 min read
A A
20 November 2025

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memudahkan masyarakat yang ingin mendirikan pendidikan nonformal.

Pendidikan nonformal yang dimaksud adalah, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kadis PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menuturkan, standar pelayanan ini disusun agar proses perizinan lebih jelas, transparan, dan masyarakat mudah mengakses.

“Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

Beberapa dokumen yang wajib diunggah meliputi surat permohonan, akta pendirian atau akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan KTP pengurus lembaga, salinan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga alias AD/ART, hingga salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lembaga.

Selain itu, diperlukan pula rekening lembaga, surat domisili lembaga dari kelurahan, rencana kerja (tahunan/jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang, susunan pengurus dan rincian tugas.

Selanjutnya, daftar sarana prasarana yang dimiliki, serta bukti kepemilikan atau sewa tempat, pinjam pakai, hibah tanah, atau gedung.

“Pemohon juga harus menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran terakhir,” tambah dia.

Dia bilang, proses dilakukan melalui sistem Perizinan Digital. Pemohon cukup membuat akun, mengajukan permohonan, lalu mengunggah seluruh persyaratan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, sistem akan mengirimkan email pemberitahuan.

“Prosesnya transparan dan dapat dipantau langsung oleh pemohon,” jelasnya.

Waktu pelayanan ditetapkan maksimal 30 hari kerja, tanpa biaya alias gratis untuk LKP, TBM dan PKBM. “Setelah izin terbit, pemohon wajib mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebelum dokumen dapat diunduh di sistem,” tersngnya.(Adv)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: DPMPTSP Kota BontangFoto: Kepala DPM-PTSP Kota BontangMuhammad Aspiannur.
Leave Comment

Berita Terkait

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

Kutim Perkuat Basis Data Pembangunan, Bimtek Operator Satu Data Digelar

PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Kutim, Pemkab Diminta Lengkapi Infrastruktur Dasar

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

28 Juli 2026

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

20 Juli 2026

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

19 Juli 2026

Terpopuler

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026
Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026
BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026
Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

28 Juli 2026
Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Bimtek Portal Satu Data Jadi Langkah Kutim Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

20 Juli 2026
Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare, Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pembangunan Sekolah Rakyat

19 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

Ingin Dirikan SMP di Bontang, Ini 12 Syarat yang Harus Dipenuhi

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra