MUARA ANCALONG – Setelah lebih dari seabad berdiri sebagai saksi sejarah masyarakat Kutai Timur (Kutim), Lamin Datun kini kembali berdiri megah di Desa Kelinjau Ilir. Rumah adat yang dibangun pada tahun 1901 ini diresmikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menandai babak baru pelestarian budaya di Kecamatan Muara Ancalong.
Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita di sela perjalanan Bupati menuju acara peresmian Balai Desa Kelinjau Ilir. Momen tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat yang melihat Lamin Datun bukan sekadar bangunan kayu besar, melainkan warisan leluhur dan simbol kebanggaan bersama.
“Lamin Datun ini bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi ruang hidup budaya yang harus terus dijaga. Semoga menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon kebudayaan Muara Ancalong,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bangunan yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan kini tampil lebih kokoh dan indah setelah direhabilitasi. Renovasi dilakukan tanpa mengubah bentuk aslinya, menjaga detail arsitektur tradisional yang sarat makna.
Menariknya, setiap ukiran dan tiang penyangga dikerjakan secara gotong royong oleh pengrajin dari enam desa, yaitu Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, dan Gemar Baru. Setiap motif ukiran memuat simbol persatuan dan filosofi kehidupan masyarakat Dayak Wehea.
Bupati menilai upaya ini bukan hanya tentang pelestarian fisik, tetapi juga tentang menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan nilai kearifan lokal.
Kini, Lamin Datun tak hanya menjadi rumah adat, tetapi juga ruang komunitas untuk kegiatan adat, musyawarah, hingga pembelajaran budaya bagi generasi muda. Pemerintah berharap Lamin Datun menjadi pusat penguatan identitas masyarakat Muara Ancalong di tengah arus modernisasi.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







