Senin, 3 Agustus 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola

Reading Time: 2 mins read
A A
17 September 2025
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi Sp.Jp teken MoU dengan Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi Sp.Jp teken MoU dengan Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan

 

Potretkata.co, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Nusa Indah lantai 5 RSUD ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola rumah sakit serta meminimalisasi potensi persoalan hukum.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi Sp.Jp, menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk tetap berpegang pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelayanan. Ia menilai pendampingan dari Kejari akan memberikan perlindungan bagi institusi maupun tenaga medis agar tidak terjerat kasus hukum yang bisa saja muncul dari hubungan antara rumah sakit, tenaga medis, dan pasien.

“Harapan saya, dengan adanya MoU ini, rumah sakit tidak sampai terjatuh pada persoalan hukum. Kami tekankan kepada teman-teman agar selalu berpegang pada regulasi dan SOP. Karena sekarang hubungan pasien dengan pemberi pelayanan itu bersifat transaksional, sehingga jika ada hal yang tidak menyenangkan, pasien bisa melakukan tuntutan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Kejari akan membantu RSUD Taman Husada untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan setiap program, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi.

“Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi rumah sakit, tapi juga memberi kepastian hukum kepada pasien. Jadi ini demi kepentingan bersama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, menjelaskan bahwa MoU tersebut menekankan bentuk kerja sama berupa pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum, terutama dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di RSUD. Dengan pendampingan ini, proses pengadaan dipastikan sesuai asas efisiensi, efektivitas, keterbukaan, transparansi, keadilan, akuntabilitas, serta integritas.

“Setiap tahapan akan ditelaah terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian dengan syarat dan aturan. Prinsip utama yang dijaga adalah agar semua proses benar-benar sesuai kebutuhan serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kerja sama ini mencakup review Kejari terhadap upaya RSUD menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan demikian, rumah sakit dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola yang bersih.

“Harapan kami, melalui MoU ini RSUD Taman Husada semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya. (Re)

Loading

Share160SendShareSend
Leave Comment

Berita Terkait

Pemkab Kutai Timur Antisipasi Dampak Penurunan Produksi Batu Bara terhadap Tenaga Kerja

Detour Crossing 4 Resmi Difungsikan, Dukung Pembangunan Underpass Sangatta–Bengalon

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Pemkab Kutim Susun Kajian Dampak Penurunan Produksi Batu Bara untuk Disampaikan ke Kementerian ESDM

KPC Bangun Detour Rp4,2 Miliar Dukung Proyek Underpass di Kilometer 16

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Pemkab Kutai Timur Antisipasi Dampak Penurunan Produksi Batu Bara terhadap Tenaga Kerja

30 Juli 2026

Detour Crossing 4 Resmi Difungsikan, Dukung Pembangunan Underpass Sangatta–Bengalon

30 Juli 2026

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026

Pemkab Kutim Susun Kajian Dampak Penurunan Produksi Batu Bara untuk Disampaikan ke Kementerian ESDM

29 Juli 2026

KPC Bangun Detour Rp4,2 Miliar Dukung Proyek Underpass di Kilometer 16

29 Juli 2026

Terpopuler

Pemkab Kutai Timur Antisipasi Dampak Penurunan Produksi Batu Bara terhadap Tenaga Kerja

Pemkab Kutai Timur Antisipasi Dampak Penurunan Produksi Batu Bara terhadap Tenaga Kerja

30 Juli 2026
Detour Crossing 4 Resmi Difungsikan, Dukung Pembangunan Underpass Sangatta–Bengalon

Detour Crossing 4 Resmi Difungsikan, Dukung Pembangunan Underpass Sangatta–Bengalon

30 Juli 2026
Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026
Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026
Pemkab Kutim Susun Kajian Dampak Penurunan Produksi Batu Bara untuk Disampaikan ke Kementerian ESDM

Pemkab Kutim Susun Kajian Dampak Penurunan Produksi Batu Bara untuk Disampaikan ke Kementerian ESDM

29 Juli 2026
KPC Bangun Detour Rp4,2 Miliar Dukung Proyek Underpass di Kilometer 16

KPC Bangun Detour Rp4,2 Miliar Dukung Proyek Underpass di Kilometer 16

29 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

DPRD Kota Samarinda Soroti Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Abdul Hasan

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra