Kukar – Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani permasalahan lalu lintas dan transportasi. Tim ini telah beroperasi sejak 2024.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa TRC hadir untuk memastikan laporan masyarakat terkait masalah lalu lintas segera ditindaklanjuti. “Selama 5 hingga 6 bulan terakhir, TRC aktif merespons laporan-laporan yang masuk mengenai lalu lintas dan transportasi,” ujarnya, Senin (05/05/2025).
TRC melakukan patroli rutin dua kali sehari guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban transportasi di Kukar. Mereka juga siap untuk turun ke lokasi apabila terjadi kejadian tak terduga yang membutuhkan penanganan segera.
Contoh, jika terdapat kendaraan mogok di Jembatan Kartanegara Tenggarong yang dapat menyebabkan kemacetan, TRC akan segera turun tangan untuk menilai situasi dan menentukan langkah selanjutnya, apakah kendaraan perlu diderek atau cukup dengan pengaturan lalu lintas sementara.
“Dalam situasi seperti ini, TRC Dishub Kukar akan bergerak cepat agar arus lalu lintas tidak terganggu,” tambah Junaidi. Dia menyampaikan bangganya terhadap kinerja TRC yang konsisten dan berharap tim internal ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya TRC, kami berharap masyarakat dapat lebih baik dalam menangani permasalahan di jalan, seperti kemacetan, rambu yang rusak, dan kendala transportasi lainnya,” tutupnya. (Adv)
![]()







