Kukar – Dalam upaya mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati pada Rabu (19/3/2025).
Bupati Edi Damansyah menyampaikan sambutannya pada acara tersebut yang diikuti oleh berbagai instansi terkait termasuk KPU Kukar dan Bawaslu Kukar.
Acara ini menunjukkan komitmen bersama dalam melaksanakan PSU yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk PSU sesuai dengan ketentuan yang ada.”
Bupati juga mengingatkan pada tantangan dalam alokasi dana, khususnya di tengah penerapan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Walaupun ada penghematan, kami tetap prioritaskan pendanaan untuk PSU,” jelasnya.
Dukungan dari KPU dan Bawaslu sangat dihargai, dan Edi Damansyah berharap agar proses verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
“Kita harapkan semua proses ini tidak mengganggu rencana yang telah dituangkan,” terangnya.
Aspek lain yang disoroti adalah pentingnya menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilu.
“Keamanan merupakan titik krusial untuk memastikan pemilu berlangsung damai,” tegasnya, sembari menekankan bahwa masyarakat harus merasa aman saat berpartisipasi.
Selain itu, Bupati turut mengingatkan akan kebutuhan laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran.
“Keberhasilan pemilu tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Edi Damansyah menutup sambutannya dengan seruan untuk tetap bersinergi dalam menyukseskan PSU.
Ia berharap setiap usaha yang dilakukan dapat menjadi langkah positif yang mendapat restu dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan adanya NPHD tersebut, diharapkan penyelenggaraan PSU Pilkada 2025 akan berjalan efisien, menghasilkan proses demokrasi yang optimal di Kabupaten Kutai Kartanegara.(Adv)
![]()







