Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltimantan Timur Andi Satya Adi Saputra menggelar Soslisalisasi Perarturan Daerah (Sosperda) No 4 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika.
Dalam kegiatan hari ini juga di hadiri oleh dua narasumber yang komponen di bidangnya dan melibatkan masyarat umum dan juga mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Samarinda
Menurut Adi Satya yang juga sebagai seorang dokter, sosialisai ini menjadi penting bagi masyarakat sebab saat ini provinsi Kaltim termasuk tertinggi dalam kasus masalah narkotika.
“ Saat ini Kaltim di posisi ke 4vsecara nasional dan sangat memprihatinkan bagi generasi kita kedepan apalagi saat ini kita sedang di fase menghadapi bonus demografi” jelas Adi Satya, Sabtu (03/05/2025).
Selain itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mengungkapkan ke khawatirkan sebagai orang tua terkait semakin banyaknya peredaran narkotika di kaltim.
“ kita saat ini harus memasifkan sosialisasi terhadap bahaya narkoba, masyarakat tidak boleh tabuh akan hal ini, sebab diam kita malah mempermudah peredaran”
Diakhir dirinya juga meminta acara fasilitas rehabilitasi agar di perbaharui agar dalam penanganan korban narkotika bisa lebih baik.
“ Mari kita bergandengan memberantas narkotika sebab dalam penanganan di butuhkan banyak aspek baik itu Aparat penegak hukum dan partisipasi masyarat,” pungkasnya.
![]()





