SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tidak melihat adanya kebutuhan untuk mengubah batas wilayahnya dengan Kota Bontang. Masyarakat di sana pun tidak melihat batas wilayah sebagai permasalahan yang nyata dihadapi.
Analisis yang dilakukan oleh Pemkab Kutim terhadap berbagai kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat menunjuk isu sosial dan ekonomi sebagai hal yang lebih penting. Persoalan sosial dan ekonomi tersebut tidak akan berubah seketika garis batas diubah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno menyatakan batas antara antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutim ditetapkan final sejak tahun 2005.
“Kami tidak memandang ada permasalahan batas di sana,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu juga sudah diadakan rapat paripurna antara Pemkab Kutim dengan DPRD Kutim untuk merespon usulan pengubahan batas wilayah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dalam rapat dibawa kajian-kajian yang sudah dilakukan dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengkaji usulan tersebut.
Berdasar atas berbagai pertimbangan, DPRD dan Pemkab Kutim sepakat tidak ada hal yang relevan untuk kemudian mempermasalahkan kembali batas wilayahnya dengan Kota Bontang. Persoalan sosial dan ekonomi menjadi hal yang lebih penting dan relevan untuk dibicarakan langkah-langkahnya.
DPRD Kutim lebih menyoroti Pemkab untuk meneruskan kebijakan yang telah dibuat dalam mensejahterakan masyarakat di sana.
“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan dan optimalisasi pembangunan untuk memperbaiki sosial ekonomi masyarakat di daerah perbatasan,” ucap Trisno.
Mensejahterakan masyarakat secara sosial dan ekonomi lebih menjadi keinginan Pemkab Kutim, sekaligus menepis anggapan bahwa batas wilayah merupakan kebutuhan masyarakat.
![]()






