Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memproses pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik 2026 setelah adanya penyesuaian anggaran. Dari rencana awal sebesar Rp100 juta, anggaran yang disepakati untuk masing-masing RT kini menjadi Rp50 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar. Penyesuaian dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta hasil analisis terhadap pelaksanaan program.
“Untuk program RT-Ku Terbaik, pada 2026 ini ada koreksi. Berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dengan eksekutif, anggaran yang disalurkan sebesar Rp50 juta,” kata Arianto, Rabu (7/10/2026).
Dari anggaran Rp50 juta tersebut, sekitar Rp29 juta dialokasikan untuk kebutuhan operasional RT berupa insentif. Sementara Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing RT.
“Dari Rp50 juta tersebut, sekitar Rp29 juta digunakan untuk operasional RT berupa insentif. Kemudian sisanya, sebesar Rp21 juta, akan digunakan untuk kegiatan,” jelasnya.
Menurut Arianto, penyaluran anggaran mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, pemanfaatan bagian anggaran untuk kegiatan masih dalam tahap kajian karena waktu pelaksanaan program pada 2026 tinggal sekitar tiga bulan.
“Mulai Oktober ini, penyalurannya akan dilakukan secara bertahap. Untuk penggunaan Rp21 juta tersebut masih dikaji, kira-kira kegiatan apa yang dapat dilaksanakan dalam waktu tiga bulan terakhir 2026,” ujarnya.
Arianto menjelaskan, usulan kegiatan dalam Program RT-Ku Terbaik berasal langsung dari tingkat RT. Artinya, pemerintah daerah tidak menetapkan seluruh kegiatan secara sepihak, melainkan memberikan ruang bagi RT untuk menyampaikan kebutuhan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Dari RT. Program itu berasal dari RT sesuai dengan petunjuk teknis yang kita tetapkan,” tegas Arianto.
Meski demikian, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan disesuaikan dengan petunjuk teknis, waktu pelaksanaan, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Untuk mendukung proses tersebut, pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan mulai diaktifkan sejak 1 Oktober 2026. Pendamping akan membantu mengawal pelaksanaan program sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mereka nantinya akan mengawal dan menyosialisasikan program tersebut, sekaligus mendampingi bersama tim kecamatan dalam melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan,” katanya.
Saat ini, proses verifikasi telah berjalan. Tim kecamatan bersama Pendekar melakukan pemeriksaan terhadap usulan yang disampaikan oleh RT sebelum menentukan kegiatan yang dinilai paling memungkinkan untuk dilaksanakan.
Arianto menyebut sejumlah kebutuhan yang berpotensi masuk dalam usulan RT. Di antaranya fasilitas internet gratis, pembangunan atau dukungan infrastruktur, hingga kegiatan operasional gotong royong. Namun, seluruh pilihan tersebut masih harus melalui kajian.
“Apakah nanti digunakan untuk fasilitas internet gratis, fasilitas infrastruktur, atau misalnya untuk operasional kegiatan gotong royong, itu masih akan kita lihat,” ungkapnya.
Menurut Arianto, pemerintah ingin memastikan anggaran yang tersedia tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, usulan RT akan disimulasikan dengan mempertimbangkan dampak dan kesiapan pelaksanaannya dalam waktu yang terbatas.
“Kita akan melihat usulan-usulan dari RT, kemudian kita simulasikan mana yang mampu dilaksanakan. Sambil melihat kebijakan yang ada, kita ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan pada tiga bulan terakhir 2026 benar-benar bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan oleh warga RT,” tuturnya.
Ia menambahkan, Program RT-Ku Terbaik sendiri telah berjalan dan pemerintah daerah telah memiliki peraturan bupati serta petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaannya. Dengan dasar tersebut, proses pelaksanaan dan verifikasi usulan diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Penyesuaian anggaran dari Rp100 juta menjadi Rp50 juta juga membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang dapat direalisasikan. Fokusnya adalah memilih usulan yang paling memungkinkan dilaksanakan dalam sisa waktu 2026 sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Dari yang semula kita anggarkan Rp100 juta, karena ada permintaan Ketua DPRD yang disampaikan, kemudian kita analisis dan akhirnya disepakati sebesar Rp50 juta yang disalurkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan. Teman-teman kecamatan bersama Pendekar sedang memproses verifikasi usulan dari para RT,” pungkasnya.
![]()






