Kamis, 8 Oktober 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Perda Kecamatan Sedulang 1999 Akan Dicabut, Pemkab Kukar Siapkan Penyesuaian dengan Kondisi Wilayah

Reading Time: 2 mins read
A A
5 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar mulai membahas pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kecamatan Sedulang. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Rapat Paripurna Ke-12 hingga Ke-15 Masa Sidang I DPRD Kukar, Senin (5/10/2026).

Asisten I Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan pencabutan Perda tersebut dinilai penting karena regulasi yang diterbitkan pada 1999 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi administrasi pemerintahan saat ini.

“Yang paling krusial adalah yang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999 tentang Kecamatan Sedulang,” kata Akhmad Taufik usai rangkaian rapat paripurna.

Ia menjelaskan, Perda tersebut merupakan regulasi yang dibuat ketika wilayah pemerintahan masih menggunakan nomenklatur Kabupaten Kutai. Dalam perkembangannya, terjadi perubahan administrasi wilayah dan pemekaran sehingga ketentuan dalam Perda tersebut tidak lagi dapat diterapkan secara optimal.

“Perda itu masih Kutai induk. Di tahun 1999 sudah dibentuk, tapi belum diberikan kode wilayah. Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti dan pada saat itu sudah pemekaran,” ujarnya.

Menurut Akhmad Taufik, kondisi tersebut menyebabkan keberadaan regulasi lama perlu ditata kembali. Karena itu, pemerintah daerah mengajukan pencabutan Perda sebagai salah satu tahapan untuk menyesuaikan dasar hukum dengan kondisi Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini.

“Kecamatan Sedulang ini Perda-nya, Perda Nomor 18 Tahun 1999. Perda itu menyebutkan tentang pembentukan Kecamatan Sedulang yang ada di Muara Kaman,” jelasnya.

Langkah pencabutan tersebut juga berkaitan dengan proses usulan pemekaran wilayah yang saat ini tengah berjalan. Pemerintah daerah ingin agar proses tersebut memiliki landasan administrasi dan regulasi yang sesuai dengan kondisi wilayah terbaru.

Akhmad Taufik menyebut salah satu wilayah yang masuk dalam pembahasan berkaitan dengan usulan pemekaran tersebut adalah Desa Bunga Jadi. Namun, ia menegaskan proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum seluruhnya disepakati.

“Itu nantinya mungkin di Bunga Jadi, Desa Bunga Jadi, jadi induknya. Ya, itu sedang, dalam usulan memang proses seperti itu,” katanya.

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang harus disepakati bersama oleh desa-desa yang berkaitan dengan rencana pemekaran. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan seluruh tahapan maupun bentuk akhir wilayah yang akan dimekarkan.

“Berkaitan Bunga Jadi, tapi masih ada hal-hal yang masih disepakati bersama oleh desa-desa yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, DPRD Kukar akan membahas pencabutan Perda tersebut melalui panitia khusus (Pansus). Pembentukan Pansus menjadi bagian dari rangkaian agenda Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang I DPRD Kukar.

Akhmad Taufik menjelaskan, pencabutan Perda lama tersebut diharapkan dapat menghilangkan salah satu persoalan regulasi yang berpotensi menghambat proses pemekaran. Dengan demikian, pembahasan mengenai pembentukan kecamatan baru dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini dibahas oleh DPRD terkait dengan Pansusnya, cuma untuk pencabutannya dulu, supaya proses selanjutnya berkaitan dengan usulan membentuk kecamatan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar belum menetapkan target waktu penyelesaian pencabutan Perda tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu dan mengikuti tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD Kukar melalui mekanisme pembentukan dan kerja Pansus.

“Kita menyesuaikan dengan proses pembahasan dari DPRD,” pungkas Akhmad Taufik.(adv)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: Akhmad Taufik HidayatAsisten I Sekretariat Daerah Kukar
Leave Comment

Berita Terkait

Anggaran RT-Ku Terbaik Kukar 2026 Disesuaikan, Usulan RT Kini Diverifikasi

Urus Kartu Kuning Tak Perlu ke Kantor, Pencari Kerja Kukar Cukup Lewat Siap Kerja

Heksa Badminton Championship 2026 di Kota Bangun Bakal Jadi Agenda Rutin

Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Anak Muda Lewat Workshop

Di Tengah Efisiensi, Dispora Kukar Pastikan Stadion dan Venue Olahraga Tetap Dirawat

Salurkan Bantuan dan Evaluasi Kebakaran Melayu, Pemkab Kukar Soroti Akses Gang dan Kebutuhan Hidran

Hadapi El Nino, Pemkab Kukar Gandeng TNI Perkuat Pengairan Sawah

Perda Kecamatan Sedulang 1999 Akan Dicabut, Pemkab Kukar Siapkan Penyesuaian dengan Kondisi Wilayah

Anggaran RT-Ku Terbaik Kukar 2026 Disesuaikan, Usulan RT Kini Diverifikasi

7 Oktober 2026

Urus Kartu Kuning Tak Perlu ke Kantor, Pencari Kerja Kukar Cukup Lewat Siap Kerja

7 Oktober 2026

Heksa Badminton Championship 2026 di Kota Bangun Bakal Jadi Agenda Rutin

7 Oktober 2026

Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Anak Muda Lewat Workshop

6 Oktober 2026

Di Tengah Efisiensi, Dispora Kukar Pastikan Stadion dan Venue Olahraga Tetap Dirawat

6 Oktober 2026

Salurkan Bantuan dan Evaluasi Kebakaran Melayu, Pemkab Kukar Soroti Akses Gang dan Kebutuhan Hidran

6 Oktober 2026

Terpopuler

Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Anggaran RT-Ku Terbaik Kukar 2026 Disesuaikan, Usulan RT Kini Diverifikasi

7 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Urus Kartu Kuning Tak Perlu ke Kantor, Pencari Kerja Kukar Cukup Lewat Siap Kerja

7 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Heksa Badminton Championship 2026 di Kota Bangun Bakal Jadi Agenda Rutin

7 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Anak Muda Lewat Workshop

6 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Di Tengah Efisiensi, Dispora Kukar Pastikan Stadion dan Venue Olahraga Tetap Dirawat

6 Oktober 2026
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Salurkan Bantuan dan Evaluasi Kebakaran Melayu, Pemkab Kukar Soroti Akses Gang dan Kebutuhan Hidran

6 Oktober 2026

Topik Populer

Adv (320) Agus Haris wakil wali kota Bontang (14) Agus Haris wakil walikota Bontang (13) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (19) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Asn (13) Aulia Rahman Basri (10) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Bupati Kukar (12) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (16) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (32) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (54) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (14) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (70) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (85) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (19) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Pintu Air Jadi Solusi Awal, Kukar-Samarinda Siapkan Penanganan Aliran Air Loa Janan Ulu

Hadapi El Nino, Pemkab Kukar Gandeng TNI Perkuat Pengairan Sawah

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra