TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peningkatan keterlibatan daerah dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai salah satu langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan di tengah adanya tren penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari Participating Interest (PI) sejumlah blok migas yang beroperasi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah perlu melihat perkembangan sektor migas secara berkelanjutan, khususnya dari sisi kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Berdasarkan laporan yang diterima secara berkala, penerimaan PI dari dua blok migas yang saat ini berjalan menunjukkan kecenderungan menurun.
Menurut Aulia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sektor migas selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan yang memberikan kontribusi bagi daerah. Penurunan pendapatan dari PI juga tidak terlepas dari dinamika produksi pada blok-blok migas yang telah beroperasi.
Karena itu, Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melihat peluang untuk mendapatkan sumber pendapatan baru dari sektor tersebut. Salah satu peluang yang tengah menjadi perhatian adalah keterlibatan daerah dalam PI pada blok gas yang dikelola oleh ENI.
Aulia berharap keterlibatan daerah pada blok baru tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan bagi Kukar pada masa mendatang. Peluang tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap keterlibatan pada blok baru ini dapat meningkatkan kembali pendapatan PI daerah ke depannya,” ujar Aulia, Jumat (1/10/2026).
Selain mengandalkan penerimaan dari PI, Aulia menilai pemerintah daerah perlu mulai memperluas bentuk keterlibatannya dalam kegiatan usaha migas. Menurutnya, daerah tidak hanya berada pada posisi sebagai penerima manfaat, tetapi juga dapat mengambil peran lebih aktif melalui badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai membuka ruang bagi perusahaan daerah untuk terlibat dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan sektor energi. Dengan kapasitas yang dimiliki, badan usaha milik daerah dapat diarahkan untuk mengambil peluang sesuai dengan ruang usaha dan ketentuan yang berlaku.
Aulia mengatakan keterlibatan perusahaan daerah menjadi salah satu opsi yang dapat dikembangkan untuk memperoleh nilai tambah dari aktivitas sektor migas. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari keberadaan industri migas di wilayah Kukar tidak hanya berasal dari penerimaan PI.
“Melalui keterlibatan aktif badan usaha milik daerah, Pemkab Kukar berharap kontribusi sektor migas terhadap PAD dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika produksi migas,” tutupnya.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi perubahan kondisi produksi migas. Sebab, ketika produksi pada blok yang telah beroperasi mengalami penurunan, penerimaan PI daerah juga berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, pengembangan sumber penerimaan baru dan peningkatan peran badan usaha milik daerah menjadi perhatian Pemkab Kukar. Pemerintah daerah berharap strategi tersebut dapat memperluas manfaat ekonomi sektor migas sekaligus menjaga kontribusinya terhadap PAD Kukar.
Dengan adanya peluang keterlibatan pada blok baru serta dorongan agar badan usaha milik daerah lebih aktif, Pemkab Kukar berupaya membangun pola pengelolaan manfaat sektor migas yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan saat ini, tetapi juga memperkuat sumber pendapatan daerah ke depan.(ADV)
![]()






