Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perempuan serta anak di tengah keterbatasan anggaran. Pendekatan kolaboratif dan jemput bola menjadi salah satu strategi yang dilakukan agar layanan perlindungan tetap berjalan.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya berupaya menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kemampuan yang tersedia.
“Dengan segala keterbatasan, termasuk kondisi keuangan saat ini, kami tetap bergerak dan terus berkolaborasi,” jelas Syafliansyah, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, program yang dijalankan DP3A mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pemberdayaan perempuan dan anak, pelatihan penanganan kasus hingga penjangkauan terhadap kasus yang terjadi di berbagai wilayah Kukar.
Menurut Syafliansyah, penanganan kasus perempuan dan anak memiliki karakteristik berbeda dibandingkan persoalan lainnya. Hal tersebut karena proses penanganan harus memperhatikan kondisi korban serta aspek perlindungan, terutama ketika kasus melibatkan anak.
“Memang pekerjaan kami lebih banyak bersifat silent, karena korban harus dilindungi. Ini berbeda dengan penanganan kasus-kasus lainnya, terlebih ketika menyangkut anak,” ujarnya.
Selain penanganan kasus, DP3A Kukar juga memperkuat langkah pencegahan melalui pendekatan langsung ke lingkungan masyarakat dan sekolah. Salah satunya dilakukan dengan ikut terlibat dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Keterlibatan dalam kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memperluas edukasi kepada lingkungan sekolah mengenai pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya DP3A agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kasus terjadi.
Syafliansyah mengakui, kasus yang melibatkan anak masih ditemukan di Kukar, termasuk persoalan bullying. Karena itu, pihaknya terus mendorong langkah pencegahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait.
DP3A juga tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas atau satgas di lingkungan sekolah yang nantinya dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan. Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat sistem pencegahan serta meminimalkan potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Untuk perkembangan jumlah kasus, Syafliansyah mengatakan pihaknya masih menunggu data yang lebih valid. Namun, berdasarkan informasi sementara yang diterima dari unit pelaksana teknis (UPT), jumlah kasus di Kukar telah mencapai lebih dari 100 kasus.
“Kami berupaya untuk menekan ini semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga diperlukan, terutama dalam memberikan perhatian, pengawasan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Meski kondisi anggaran terbatas, Syafliansyah memastikan program perlindungan perempuan dan anak tetap dilaksanakan. DP3A memilih mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
“Tidak ada program yang sampai terganggu. Kami tetap jalan saja,” pungkasnya. (Adv)
![]()







