SANGATTA — Kadar klorida di Jembatan Kampung Kajang, Sungai Sangatta, terpantau mencapai 315,6 ppm pada Senin (24/8/2026). Angka tersebut telah melampaui ambang batas baku mutu air baku sebesar 300 ppm.
Meski demikian, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kondisi tersebut belum berdampak pada air baku yang masuk ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan menjelaskan, hasil pemantauan dilakukan melalui pengambilan sampel di sejumlah titik sepanjang Sungai Sangatta. Pemantauan difokuskan pada kondisi saat air sungai mengalami pasang untuk melihat perkembangan intrusi air laut.
Data pengujian menunjukkan kadar klorida di Jembatan Kampung Kajang mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada 16 Agustus pukul 09.00 WITA, kadar klorida masih berada di angka 0,2 ppm.
Empat hari kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 59,7 ppm berdasarkan pengujian pada 20 Agustus pukul 16.30 WITA. Selanjutnya, pada 24 Agustus pukul 08.00 WITA, kadar klorida melonjak hingga 315,6 ppm.
Perumdam kemudian melakukan pengujian di titik yang lebih dekat dengan intake IPA Kabo. Sampel diambil dari Kawasan Porodisa pada pukul 10.15 WITA. Lokasi tersebut berjarak sekitar 3 kilometer di hilir Intake IPA Kabo.
Hasilnya menunjukkan kadar klorida hanya 2,5 ppm. Angka tersebut masih sangat jauh di bawah batas maksimum 300 ppm.
“Hasil uji di daerah Porodisa yang berjarak 3 km di hilir Intake IPA Kabo menunjukkan kadar klorida sebesar 2,5 ppm. Artinya, air baku yang masuk ke instalasi pengolahan IPA Kabo dipastikan AMAN dan laik untuk diproses menjadi air bersih,” tegas Suparjan.
Menurut Perumdam, perbedaan kadar klorida di setiap titik menunjukkan intrusi air laut belum merata di sepanjang Sungai Sangatta. Pergerakannya dipengaruhi lokasi dan kondisi pasang.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi apabila intrusi bergerak mendekati intake serta memastikan kualitas air baku tetap terjaga.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







