SANGATTA – Upaya mencapai eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TBC) dan Malaria (ATM) pada 2030 membutuhkan keterlibatan pemerintah desa. Salah satu dukungan yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan Dana Desa untuk berbagai kegiatan pencegahan, penemuan kasus dan penanganan penyakit.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kutai Timur, baru-baru ini. Dalam forum itu, Triee Susanti Mandasari, PSM Ahli Muda DPMDes Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan ruang intervensi pemerintah desa dalam bidang kesehatan.
Menurut Triee, Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 memungkinkan desa mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk penanggulangan penyakit ATM.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat,” ujar Triee.
Forum tersebut diikuti sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait. Di antaranya Ketua PPTI sekaligus Ketua TP PKK Kutai Timur Hj. Siti Robiah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuwana Sri Kurniawati, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KPAD serta Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon.
Triee menilai persoalan ATM tidak hanya berdampak terhadap kesehatan warga. Penyakit yang berlangsung lama juga dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, desa dapat mengambil peran melalui penguatan Desa Siaga. Upaya tersebut mencakup sosialisasi PHBS, penyediaan air bersih dan sanitasi, pengelolaan lingkungan serta pelaksanaan surveilans berbasis masyarakat dengan melibatkan kader kesehatan.
Untuk TBC, dukungan desa diperlukan agar pasien tidak berhenti menjalani pengobatan. Pendampingan keluarga, dukungan sosial, transportasi menuju fasilitas kesehatan dan kebutuhan gizi dapat menjadi bagian dari dukungan tersebut sesuai ketentuan.
“Yang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan,” jelasnya.
Selain penanganan kesehatan, pemberdayaan ekonomi bagi penyintas juga diperlukan agar mereka dapat kembali produktif. Agar berkelanjutan, kebutuhan tersebut perlu dibahas melalui Musyawarah Desa dan dimasukkan dalam RKPDes serta APBDes.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







