SANGATTA — Rasa takut dan bayang-bayang tabu kerap menjadi tembok penghalang bagi perempuan untuk memeriksakan kesehatan reproduksinya. Menyadari urgensi tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dengan menggelar edukasi sekaligus pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) untuk deteksi dini kanker serviks.
Berlangsung di Aula Dinkes Kutim, Sangatta, Rabu (13/5), agenda ini secara khusus menyasar para istri aparatur sipil negara yang tergabung dalam DWP se-Kabupaten Kutim. Langkah ini dinilai krusial mengingat kelompok ini kerap luput dari jangkauan program kesehatan reproduksi yang biasanya memprioritaskan masyarakat umum.
“Selama ini Dinkes menyasar masyarakat umum, nah kali ini kami khususkan bagi ibu-ibu DWP SKPD,” papar Ketua DWP Dinkes Kutim, Nasra Ahzan Zainuddin.
Nasra tak menampik bahwa ketakutan akan proses pemeriksaan masih menjadi momok utama di kalangan perempuan. Oleh karena itu, kehadiran edukasi medis secara langsung diharapkan mampu membuka wawasan sekaligus meruntuhkan tembok keraguan tersebut.
Bagi Nasra, kesehatan perempuan adalah investasi tak ternilai dalam menjaga keharmonisan keluarga. “Ibu-ibu ini adalah fondasi rumah tangga. Jika ibunya sehat, keluarganya insyaallah sejahtera. Harapan kami, semua bersedia diperiksa agar anomali bisa dideteksi sedini mungkin,” imbuhnya.
Pendekatan personal ini terbukti memantik antusiasme. Sesi diskusi mengalir dinamis, mengupas tuntas isu-isu yang kerap dianggap tabu di ruang publik, mulai dari anomali siklus haid, penggunaan alat kontrasepsi, hingga urgensi pap smear.
Salah seorang peserta yang baru pertama kali mengikuti tes IVA mengaku bersyukur mendapat ruang aman untuk memahami tubuhnya sendiri. “Banyak ilmu tentang reproduksi yang jarang dibahas di luar. Semoga setelah ini kami semua bisa lebih mawas diri menjaga kesehatan,” ungkapnya.
Dari kacamata medis, dr. Sandri selaku narasumber menekankan bahwa screening kanker serviks wajib menjadi rutinitas, terlepas dari ada atau tidaknya keluhan fisik. Ia menyarankan agar pemeriksaan ulang dilakukan minimal satu tahun sekali.
Lebih jauh, dr. Sandri juga meluruskan miskonsepsi fatal yang masih mengakar di masyarakat. Salah satunya adalah anggapan bahwa perempuan yang telah menjalani prosedur sterilisasi kandungan tidak lagi memerlukan pap smear.
“Steril itu beda tempat dengan pap smear. Jadi, (meskipun sudah steril) tetap wajib melakukan pemeriksaan,” tegas dr. Sandri.
Peningkatan literasi dan keberanian perempuan untuk memeriksakan kesehatan reproduksinya ini diharapkan menjadi tonggak penting. Bukan sekadar menepis rasa malu, melainkan sebuah langkah krusial untuk menekan angka fatalitas akibat kanker serviks di Kutai Timur.(adv)
![]()







