BONTANG – Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bontang menegaskan ijazah Paket C memiliki legalitas yang sama dengan lulusan SMA.
Ijazah tersebut dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memenuhi syarat administrasi di dunia kerja.
Plt Kepala SKB Bontang, Hairul Saleh, mengatakan seluruh lulusan telah terdata dalam sistem nasional sehingga memiliki hak yang sama.
Mulai dari mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri dan swasta hingga kebutuhan administratif lainnya.
“Ijazah Paket C itu sah dan setara. Siswa kami bisa mendaftar kuliah dan mengikuti seluruh proses seleksi seperti lulusan SMA,” ujarnya.
Selain itu, ijazah kesetaraan juga menjadi peluang bagi masyarakat yang sudah bekerja untuk meningkatkan jenjang karier.
Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat maupun mengikuti seleksi CPNS dan PPPK sesuai ketentuan.
Hairul menyebut, tidak sedikit lulusan SKB Bontang yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Hal ini menjadi bukti bahwa jalur pendidikan nonformal tetap membuka peluang yang luas bagi masa depan.
“Baik untuk yang ingin kuliah maupun yang sudah bekerja, ijazah ini tetap jadi kunci untuk melangkah ke tahap berikutnya,” pungkasnya.(adv)
![]()






