BONTANG – Kuota jalur zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 5 Bontang Utara kerap tidak terpenuhi setiap tahunnya.
Kondisi ini membuat pihak sekolah harus melakukan penyesuaian dengan mengalihkan sisa kuota ke jalur lain, terutama jalur prestasi akademik.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bangkit Riyanto, menjelaskan bahwa secara aturan, kuota zonasi ditetapkan sebesar 40 persen dari total penerimaan siswa baru sesuai kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang.
Namun dalam praktiknya, jumlah pendaftar dari jalur domisili tidak pernah mencapai kuota yang tersedia.
“Selama ini kalau untuk zonasi memang belum pernah sampai terpenuhi semua kuotanya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (28/04/2026).
Ia menegaskan, mekanisme seleksi zonasi tetap dilaksanakan sesuai aturan, termasuk penentuan jarak berdasarkan titik tengah sekolah sebagai acuan penerimaan.
“Kami tetap mengikuti aturan dari dinas, termasuk soal penentuan jarak dari titik tengah sekolah,” jelasnya.
Karena kuota zonasi tidak terpenuhi, sisa kursi kemudian dialihkan ke jalur lain agar daya tampung sekolah tetap optimal.
“Kalau kuotanya tidak terpenuhi, digeser ke jalur lain. Biasanya ke reguler atau jalur prestasi akademik,” tambahnya.
Penyesuaian tersebut membuat jalur prestasi akademik sering mendapatkan tambahan kuota setiap tahunnya. Meski demikian, pihak sekolah memastikan proses penerimaan tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau dari pihak sekolah harapannya daya tampinh terpenuhi dengan maksimal,” tutupnya.(adv)
![]()







