SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menekankan pentingnya pembenahan birokrasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di daerah. Menurutnya, proses pelayanan dan perizinan yang lambat dapat menjadi salah satu hambatan bagi masuknya investasi ke Kutim.
Hal tersebut disampaikan Mahyunadi dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Mahyunadi membandingkan kondisi investasi Kutim dengan wilayah lain, termasuk Bontang. Ia menilai daerah tersebut mampu menarik minat investor meskipun tidak memiliki fasilitas kawasan khusus seperti yang tersedia di Kutim.
Ia menduga hambatan dalam proses investasi dapat berkaitan dengan lambannya birokrasi dalam memberikan pelayanan. Selain itu, ia mengingatkan adanya kemungkinan perilaku aparatur yang memanfaatkan celah aturan untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. “Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi.
Di sisi lain, pemerintah daerah tengah mengarahkan transformasi ekonomi melalui pengembangan sektor hilirisasi. Fokus pembangunan mencakup pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan hingga pariwisata.
Mahyunadi mencontohkan investasi PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grup usahanya yang mulai merealisasikan pembangunan pabrik minyak goreng di Kecamatan Sangkulirang, tepatnya Desa Kerayaan dan Pulau Miang.
Investasi tersebut juga diikuti usulan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk pengembangan bandara.
“Sebagai contoh konkret, sejumlah korporasi besar seperti PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grupnya telah mulai merealisasikan investasi pembangunan pabrik minyak goreng di wilayah Kecamatan Sangkulirang,” katanya.
Mahyunadi juga mengingatkan aparatur dari tingkat kecamatan hingga desa untuk menerapkan pemahaman terhadap aturan dan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.
Ia meminta pengetahuan administrasi yang dimiliki aparatur tidak digunakan untuk mencari celah penyimpangan. Camat juga didorong aktif melakukan pembinaan dan pengawasan administrasi desa dengan memperkuat koordinasi bersama aparat pengawasan internal pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun birokrasi Kutim yang transparan, akuntabel dan berintegritas.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







