Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Bertempat di Pendopo Odah Etam, Bupati Kukar Edi Damansyah secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari delapan kecamatan, Senin pagi.
Pelantikan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar responsif terhadap dinamika yang terjadi di level desa. Dalam sambutannya, Edi Damansyah menegaskan bahwa pelantikan ini tidak sekadar seremonial, namun langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal dan tepat waktu, khususnya menyangkut pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik.
Adalah Bartolomeus Rambung yang dilantik sebagai Pj Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, menggantikan Jeky Iskandar yang sebelumnya mengundurkan diri. Dalam arahannya, Edi berharap masa jabatan Bartolomeus hanya berlangsung selama enam bulan, karena tahapan Pilkades definitif diharapkan bisa segera dilaksanakan. “Kami menargetkan agar dalam waktu enam bulan ke depan, Pilkades bisa dilaksanakan sehingga segera terpilih kepala desa definitif yang akan menjabat hingga 6 Desember 2027,” tegas Edi.
Sejak SK ditetapkan, terdapat jeda waktu hampir satu bulan menuju pelantikan. Dengan telah dilantiknya Pj Kades, Pemkab Kukar berharap anggaran desa yang sempat tertunda bisa segera direalisasikan, dan masyarakat kembali mendapatkan pelayanan administrasi yang prima dan cepat. “Sekarang, kami berharap Pj Kades dapat segera merealisasikan anggaran desa serta melaksanakan pelayanan publik dengan baik,” sambung Edi.
Tak hanya itu, acara ini juga menandai pelantikan 12 anggota BPD PAW dari berbagai desa yang tersebar di Kukar. Mereka menggantikan anggota BPD sebelumnya yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri. Kehadiran mereka dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan fungsi legislatif desa, terutama dalam mendukung program-program pemerintah.
Desa-desa yang mendapat pelantikan BPD baru antara lain: Desa Loh Sumber dan Desa Jembayan (Loa Kulu), Desa Loa Duri (Loa Janan), Desa Manunggal Jaya (Tenggarong Seberang), Desa Panca Jaya dan Menamang Kanan (Muara Kaman), Desa Kota Bangun II (Kota Bangun Darat), Desa Lebak Cilong (Muara Wis), Desa Genting Tanah (Kembang Janggut), dan Desa Badak Baru (Muara Badak).
Dalam arahannya, Edi juga menekankan bahwa kehadiran anggota BPD baru diharapkan menjadi mitra aktif bagi kepala desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa.
“Saya harap para anggota BPD yang baru dilantik bisa mendukung dan memperkuat pemerintahan desa, termasuk dalam tugas-tugas berat seperti pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” tuturnya.
Pelantikan ini mencerminkan wajah pemerintah daerah yang peduli pada keberlangsungan dan kualitas pemerintahan desa. Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, Pemkab Kukar terus menunjukkan kesungguhannya dalam membangun desa dari bawah, secara adil, inklusif, dan partisipatif. (Adv)
![]()







