Potretkata.co, Bontang – Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Tahun 2026 dipastikan berjalan dengan sistem yang lebih terstandar secara nasional. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP kini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Penggunaan CAT BKN bertujuan untuk menjamin objektivitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan ujian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat penyesuaian jenis ujian, materi, serta Nilai Ambang Batas yang mengikuti perkembangan lingkungan strategis saat ini. Selain itu, Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ujian oleh instansi daerah.
Dibanding tahun sebelumnya, terdapat perubahan signifikan. Jika sebelumnya Pemkot Bontang menggunakan CAT yang difasilitasi BKD Provinsi Kalimantan Timur, kini pelaksanaan sepenuhnya menggunakan sistem CAT BKN secara langsung.
“Pada Ujian Dinas Tingkat I tidak lagi ada pembuatan makalah maupun wawancara. Kelulusan peserta murni berdasarkan hasil nilai CAT,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, peserta akan mengikuti pembekalan sebelum ujian. Pembekalan ini memberikan pemahaman terkait mekanisme, materi, serta sistem penilaian agar peserta lebih siap secara akademik.
Dalam hal penetapan kuota, BKPSDM menetapkannya berdasarkan usulan perangkat daerah, kelengkapan administrasi, ketersediaan formasi untuk UPKP, hasil verifikasi, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kapasitas pelaksanaan.
“Peserta yang belum memenuhi Nilai Ambang Batas tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang sesuai ketentuan,” lanjut dia.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem kenaikan pangkat ASN yang profesional, terukur, dan selaras dengan standar nasional. (Rae)
![]()







