SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengembangkan digitalisasi administrasi pertanahan melalui Platform SIAPTAH (Sistem Informasi Administrasi Pertanahan). Sistem tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat keamanan dan kualitas data pertanahan di tingkat desa.
Pengembangan SIAPTAH menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Dinas Pertanahan serta mitra pembangunan GIZ dan Javlec di Ruang Kerja Bupati beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe mengatakan SIAPTAH mendapat dukungan Dinas Kominfo Staper agar dapat terintegrasi dengan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Platform tersebut memiliki fungsi untuk mendokumentasikan, merekam, mengarsipkan, dan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) di tingkat desa secara mutakhir.
Simon menegaskan, sistem tersebut tidak hanya mengganti penggunaan dokumen kertas dengan layanan digital. Menurutnya, penerapan SIAPTAH juga diarahkan untuk membenahi proses kerja dan meningkatkan kualitas data pertanahan.
“Melalui integrasi platform SIAPTAH, kami berfokus penuh pada efisiensi proses dan peningkatan kualitas data pertanahan daerah. Digitalisasi ini menjamin status penguasaan tanah menjadi lebih jelas, dokumen terekam jauh lebih aman, dan pada akhirnya mampu memitigasi serta mencegah potensi sengketa di masyarakat,” papar Simon Salombe.
Dalam pelaksanaannya, SIAPTAH telah melewati pilot project di empat desa. Dinas Pertanahan juga telah menyelesaikan pelatihan bagi operator sebagai persiapan operasional sistem di 24 desa.
Bupati Ardiansyah memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai transformasi digital merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya menyambut baik langkah dari Dinas Pertanahan, GIZ, dan Javlec. Transformasi ini membuktikan bahwa pemerintah terus bergerak maju memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik dan kepastian hukum bagi masyarakat di tingkat desa,” tanggap pimpinan daerah dalam audiensi tersebut.
Dengan dukungan Bupati, penerapan SIAPTAH selanjutnya dipersiapkan untuk diperluas secara bertahap di desa dan kelurahan se-Kutim.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







