SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kering. Selain meminta masyarakat menghindari aktivitas pembakaran, pemerintah menyiapkan posko untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran terbuka meskipun hanya dalam skala kecil.
“Kita minta kepada masyarakat, semua pihak, tidak hanya masyarakat, siapapun. Jangan membakar lahan sekecil apapun. Atau jangan membakar ranting-ranting kayu yang ada berserakan di halaman sekecil apapun,” kata Ardiansyah saat diwawancarai di area Jalan H Abdullah Kenyamulan, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan material kering di sekitar rumah dapat menjadi sumber penyebaran api apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan. Angin juga dapat membawa bara menuju area lain yang memiliki material mudah terbakar.
Peringatan serupa disampaikan kepada masyarakat yang merokok. Puntung rokok harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang agar tidak memicu kebakaran.
“Mungkin juga yang merokok, hati-hati membuang puntung rokoknya. Kalau bisa sebelum dibuang itu pastikan sudah padam,” ujar Bupati.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, pemerintah telah memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi dan menyiapkan posko utama di BPBD. Posko juga disiapkan di wilayah kecamatan yang dinilai memiliki potensi kerawanan karhutla.
Ardiansyah meminta masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi ikut berperan dalam mendeteksi potensi kebakaran. Apabila menemukan titik api, warga diminta segera mengambil tindakan awal yang memungkinkan dan melaporkannya kepada petugas.
“Pertama segera lakukan pemadaman. Kedua segera laporkan di call center yang ada kepada BPBD, nanti semua akan bergerak dengan tim-tim yang ada,” pesan Ardiansyah.
Menurutnya, kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran. Laporan masyarakat akan membantu tim penanggulangan bergerak lebih cepat menuju lokasi.
Pemkab Kutim juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penegakan hukum. Pemerintah bersama Forkopimda tidak ingin aktivitas tersebut justru menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dengan penguatan posko serta partisipasi masyarakat, pemerintah berharap potensi karhutla selama musim kering dapat ditekan.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







